Dana APBN yang disalurkan oleh KPPN Metro terdiri dari Rp387.791.204.602 berasal dari Belanja Pemerintah Pusat dan Rp239.209.599.240 merupakan Belanja transfer Daerah. Penyaluran tersebut secara total mencapai 37% dari total Pagu APBN yang dikelola KPPN Metro sebesar Rp1.666.389.855.000 yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 815.261.791.000, dan Belanja Transfer Daerah R 851.128.064.000.
Penyaluran Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai 47,5% dari pagu yang tersedia terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang berkedudukan di Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
Sementara Belanja Transfer Daerah yang mencapai 28,15% dari pagu yang tersedia merupakan Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa pada Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Metro periode Semester I TA 2021 telah melebihi target yang ditetapkan sebesar 40%, capaian ini didukung oleh Satuan Kerja Vertikal K/L yang didorong untuk segera merealisasikan anggaran dan kegiatannya agar dapat mendukung Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang menjadi program prioritas pemerintah di tahun 2021.
Transfer Dana Desa yang mencapai Rp225.929.556.240 kepada Lampung Tengah dan Lampung Timur masing-masing sebesar Rp125.054.331.920 dan Rp100.875.224.320 menjadi penyumbang terbesar capaian realisasi Belanja Transfer Daerah, dengan demikian Dana Desa yang dikelola KPPN Metro telah tersalurkan sebesar 38% dari total pagu Rp594.457.354.000. Dana Desa yang telah disalurkan terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Penanganan Pandemi Covid-19, dan Penyaluran Tahap I Dana Desa.
Sedangkan penyaluran DAK Fisik untuk Periode Semester I Tahun 2021 baru sebesar Rp 13.280.043.000 dari total pagu sebesar Rp 256.670.710.000. Realisasi tersebut terdiri dari Penyaluran DAK Fisik kepada Kota Metro sebesar Rp6.130.109.750 dan Lampung Tengah sebesar Rp7.149.933.250, sedangkan Lampung Timur belum melakukan pencairan di periode Semester I TA 2021. Rendahnya realisasi Penyaluran DAK Fisik disebabkan tahapan pencairan pada Pemerintah Daerah belum selesai baik kontrak maupun verifikasi APIP.
Kepala KPPN Metro, Tejo Prakosa menyampaikan apresiasi atas sinergi dari seluruh mitra kerja KPPN Metro dalam pelaksanaan APBN di Semester I Tahun 2021.
“Capaian Realisasi APBN pada KPPN Metro periode Semester I 2020 sudah baik dan melampaui target tentu karena dukungan dari seluruh mitra kerja KPPN Metro, pada Semester II Tahun 2021 diharapkan kinerja tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan mengingat instrumen APBNM masih menjadi salah satu tumpuan untuk pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.