Pada Selasa, 16 November 2021 KPPN Metro telah melangsungkan Rapat Koordinasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan Lembaga Penyalur. Rapat tersebut berlangsung dan bertempat di Aula Kantor KPPN Metro yang dihadiri oleh pejabat-pejabar dari KPPN Metro dan Lembaga Penyalur. Sebanyak Sembilan (9) Lembaga Penyalur Pembiayaan Mikro (UMi) yang berasal dari Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Rapat Koordniasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dibuka oleh Kepala Kantor KPPN Metro, Bapak Tejo Prakosa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan hal-hal penting termasuk mengucapkan apresiasi atas penyaluran UMi di tiga (3) kabupaten/kota di lingkup wilayah kerja KPPN Metro. Beliau juga mengharapkan kerja sama yang baik dan dapat meningkat untuk tahun-tahun ke depan.
Selanjutnya Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pemarapan terkait Kredit Ultra Mikro, Gambaran Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro serta Survey Nilai Keekonomian Debitur yang dilakukan oleh Bapak Andi Kurnia, Ibu Niken, dan Ibu Yuliza dari KPPN Metro.
Setelah pemaparan selesai, dilangsungkan sesi tanya jawab dan diikuti dengan baik oleh para peserta rapat. Kegiatan diakhiri dengan menguji pengetahuan para peserta rapat dengan dilakukannya kuis, diberikan pula hadiah kepada peserta rapat yang dapat menghasilkan nilai terbaik dalam kuis tersebut.
Pada akhir acara dilansungkan foto bersama sebagai penanda kegiatan.
Semoga kerja sama yang sudah baik ini dapat terus terjaga dan meningkat untuk tahun-tahun ke depan.

Sebanyak 78 satuan kerja (satker) Instansi Vertikal di wilayah Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib menggunakan Kartu Kredit Pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). 

KPPN Metro melaksanakan mitigasi resiko bencana kebakaran dengan melakukan pelatihan pemadaman kebakaran pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2019. Pelatihan diberikan oleh Pemadam Kebakaran Kota Metro dengan melibatkan seluruh Pegawai KPPN Metro dan bertempat di lapangan parkir KPPN Metro.


