Yth.
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Selatan
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil
Berkenaan dengan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan nomor PER- 17/PB/2021 tentang Tata Cara Penerbitan Kode Billing Penerimaan Negara Lainnya Melalui Billing Perbendaharaan, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
- Sesuai dengan Pasal 42 Perdirjen Perbendaharaan di atas, pembuatan kode billing secara otomatis wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah/Kota paling lambat bulan Februari 2023.
- Berdasarkan data cut off tanggal 20 April 2024, untuk periode Gaji Induk bulan Januari d.April 2024, Pemerintah Kota Subulussalam sudah menggunakan penyetoran Dana Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) melalui fitur upload Arsip Data Komputer (ADK) pada Treasury Billing System (TBS). ADK tersebut terdiri atas 6 transaksi Iuran Jaminan Kesehatan dan 6 transaksi Iuran Wajib Pegawai dengan total nilai Rp2.357.589.668,-.
- Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran aktif dan upaya Pemerintah Kota Subulussalam dalam mendorong penggunaan pembuatan kode billing secara Kami menghimbau agar Pemerintah Kota Subulussalam terus menggunakan penyetoran Dana PFK melalui fitur upload ADK pada Treasury Billing System (TBS).
- Selanjutnya, apabila terdapat permasalahan terkait dengan pembuatan kode billing secara otomatis, dapat menghubungi:
- PT Taspen (Persero) cabang terdekat, terkait dengan permasalahan pembuatan ADK pada Simgaji Taspen; dan
- Hai DJPb terkait dengan permasalahan pembuatan kode billing secara otomatis pada Aplikasi
Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, anti gratifikasi, dan anti korupsi.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD SURAT PADA TOMBOL DI BAWAH INI:
DOWNLOAD SURAT PADA TOMBOL DI BAWAH INI:
DOWNLOAD SURAT PADA TOMBOL DI BAWAH INI: