Yth. Para KPA Satuan Kerja Lingkup KPPN Tapaktuan
Dalam rangka menjaga efektivitas dan kelancaran pelaksanaan layanan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
- Jam Layanan pada KPPN Tapaktuan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d. 15.00 waktu setempat, dengan jenis layanan yang meliputi:
- Penerimaan Surat Perintah Membayar (SPM);
- Penerimaan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL);
- Penerimaan Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL);
- Pengesahan atas dokumen Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (SP3HL BJS);
- Layanan Konsultasi Satuan Kerja;
- Proses Pendaftaran/Perubahan Kontrak Tahunan/Tahun Jamak;
- Proses Perubahan/Pendaftaran Data Supplier;
- Proses Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP);
- Proses Persetujuan/Penolakan Permintaan UP dan/atau TUP;
- Proses Penyampaian LPJ Bendahara;
- Proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Satker;
- Proses Penyelesaian Retur SP2D;
- Proses Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
- Proses Penyelesaian Koreksi Penerimaan Negara;
- Proses Persetujuan Pembukaan Rekening; dan
- Proses Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB).
- Penyelesaian SPM yang diterima sampai dengan pukul 12.00 waktu setempat diproses menjadi SP2D pada hari yang sama. Untuk SPM yang diterima setelah pukul 12.00 waktu setempat, agar diproses mengikuti ketentuan berlaku.
Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, anti gratifikasi, dan anti korupsi. Pelayanan Handal, BISA (Benevolent, Impartial, Solutional, Adaptive).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.