Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT Periode Tahun 2025 terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan pembagian sebagai berikut:
- Tahap I bagi pemilik Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 2 Juli 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.\
- Tahap II bagi pemilik Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 9 Oktober 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
- Tahap III bagi pemilik Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 7 Januari 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
Download PENG-4/PB.7/2025 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi Tahun 2025: