Jl. T. Cut Ali No. 69, Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan

Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT Tahun 2025 (PENG-4)

Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT Periode Tahun 2025 terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan pembagian sebagai berikut:

  1. Tahap I bagi pemilik Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 2 Juli 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.\
  2. Tahap II bagi pemilik Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 9 Oktober 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
  3. Tahap III bagi pemilik Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 7 Januari 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

 

Download PENG-4/PB.7/2025 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi Tahun 2025:
 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2024 Managed by Dorintez
 
     
     
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

Search