Ternate-djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/ternate/id. Setelah para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar atau Bendahara Pengeluaran diberikan materi langkah-langkah akhir tahun pada tanggal 24—25 September 2018, selanjutnya untuk para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diberikan pemahaman materi yang sama yaitu Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir tahun anggaran 2018 agar lebih meningkatkan koordinasi pengelola perbendaharaan di internal satker dengan KPPN Ternate.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi, saat membuka kegiatan sosialisasi pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2018 khusus PPK (10/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPPN Ternate dibagi dalam dua batch, yakni pada tanggal 10--11 Oktober 2018. Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 142 peserta yang merupakan para Pejabat Pembuat Komitmen seluruh satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Ternate.
“Selain memberikan informasi serta pemahaman yang seragam terkait batas waktu pengajuan SPM dan rekonsiliasi laporan keuangan satker kepada seluruh satker wilayah pembayaran KPPN Ternate, kegiatan sosialisasi ini juga memberikan informasi tentang nilai Indikoator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satker” imbuh Izma. Lebih lanjut Izma mengharapkan para satker wilayah pembayaran KPPN Ternate dapat mengetahui, memahami, dan dapat melaksanakan/menjalankan ketentuan batas waktu pengajuan SPM dan rekonsiliasi. “Diharapkan pelaksanaan APBN pada akhir tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan baik dan lancar dan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga pada tahun anggaran 2018 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualiasn (WTP) serta mendongkrak nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Ternate” pungkas Izma.
Materi yang disampaikan selama sosialisasi antara lain PER-13/PB/2018 oleh Treasury Management Representative (TMR), Affandi Pattangai dan materi IKPA dengan narasumber dari Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara.
Affandi Pattangai-Kontributor KPPN Ternate