Ternate, 11 Maret 2019 – Dalam Workshop Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) hari ini telah dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama untuk penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bertempat di Aula KPPN Ternate yang dihadiri para pejabat tinggi di wilayah Provinsi Maluku Utara yaitu antara lain ; Wakil Walikota Kota Ternate, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rektor Universitas Khairun, Rektor Institut Agama Islam Negeri Ternate, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara, Kepala Polres Kota Ternate, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dan para Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja/unit yang hadir. Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan sebagai berikut yaitu :
- Menciptakan rasa ingin ikut memiliki dan berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Memastikan seluruh yang bertandatangan mempunyai visi yang sama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Gambar 1 - Acara Workshop Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang di selenggarakan di KPPN Ternate
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM diimplementasikan guna menjadikan suatu unit kerja layanan yang bebas dari Korupsi dan Gratifikasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
\
Gambar 2,3 - Penandatangan Pakta Penguatan Komitmen Pembangunan ZI dengan Perwakilan Satuan Kerja Lingkup Wilayah Kerja KPPN Ternate
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Gambar 4 - Foto bersama Kepala KPPN Ternate dengan Para KPA Satuan Kerja Lingkup Wilayah Kerja KPPN Ternate
Diharapkan melalui penguatan komitmen bersama pembangunan zona integritas ini unit kerja khususnya di Provinsi Maluku Utara dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dan memiliki inovasi-inovasi layanan yang menjadi kebanggaan. Selain itu Unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.