Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id, -
BLU sebagai instansi Pemerintah yang memiliki proses bisnis dan fleksibilitas pengelolaan keuangan ala korporasi, kerap menimbulkan dilema bagi para pengelolanya terkait akuntabilitas laporan keuangan. Hal inilah yang menjadi pokok diskusi pada kegiatan Stakeholder Meeting BLU Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU di Gedung Jusuf Anwar, kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharan, Selasa (10/4).
Di sela sambutannya, Direktur PPK Badan Layanan Umum, Djoko Hendratto mengatakan kepada peserta yang merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bahwa BLU tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya pengatur dan pembina di tengah-tengah ekosistem di mana sistem tata negara Indonesia menunjuk BPK selaku pihak yang melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas pemerintahan serta Kepolisian yang menjadi penegak hukum. “Tidak (boleh) terjadi miscommunication di antara para pelaku di dalam ekosistem tata kelola (dan) tata kerja BLU secara overall,” tambah Djoko.
Pada penjelasan PP no. 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan BLU disebutkan bahwa BLU diberikan fleksibilitas dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa. Fleksibilitas pelaksanaan anggaran tersebut sering menimbulkan dilema dan kekhawatiran dari para pengelola BLU bahwa tindakannya akan menjadi temuan dari BPK. Hal ini menurut Djoko Hendratto disebabkan pengelola BLU belum sepenuhnya memahami regulasi yang berlaku. “Sering terjadi mismatch pemahaman antara rekan-rekan di BPK di yang sudah merasa para pengelola (BLU) sudah tahu (tentang regulasi), tapi ternyata faktanya rekan-rekan di BLU banyak yang tidak memahami,” ungkapnya
Oleh karena itu, Djoko Hendratto berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Stakeholder Meeting BLU Tahun 2018 ini dapat memberikan kesamaan pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing elemen dalam ekosistem BLU serta regulasi yang berlaku “(Di) forum inilah, mudah-mudahan bisa mendekatkan kita untuk bisa saling memahami, fungsi dan aturan kita sendiri,” pungkas Djoko [AAW/DK]













