Denpasar – Dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam tujuannya untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah menggagas inisiatif baru melalui penajaman tugas Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) di daerah. Dalam tugas barunya tersebut, Kanwil DJPb di seluruh Indonesia harus bekerja dengan pendekatan analytics dan dituntut agar mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti dalam membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan regional.
Salah satu pilar pelaksanaan RCE oleh Kanwil DJPb adalah melalui implementasi Asset Liability Committee (ALCo) Regional. Pelaksanaan ALCo Regional telah mulai dilakukan pada akhir 2021 melalui piloting pada enam Kanwil DJPb di seluruh Indonesia, salah satunya Kanwil DJPb Provinsi Bali. Sejak 2022, ALCo Regional ini telah diimplementasikan di seluruh Kanwil DJPb di 34 provinsi.
Untuk menyamakan persepsi implementasi ALCo di regional Bali-Nusa Tenggara (Nusra) dalam semangat Kemenkeu Satu, Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar bersama dengan Kanwil DJPb Provinsi Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Kapasitas dan Penguatan Sinergi ALCo Regional Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, (21/04).
“Implementasi ALCo Regional bukanlah milik Ditjen Perbendaharaan semata, tetapi merupakan ownership dari Kementerian Keuangan. Untuk itu saya harap agar para Kakanwil yang hadir disini menggunakan expertise yang dimiliki untuk memperkaya dan mempertajam informasi dan analisis pada laporan ALCo Regional,” pesan Dirjen Perbendaharaan pada keynote speech-nya dalam FGD tersebut.
Dirjen Perbendaharaan menegaskan kembali arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pelaksanaan ALCo Regional oleh seluruh Kanwil Kemenkeu di daerah diharapkan dapat menjadi forum koordinasi dan konsolidasi sumber daya dan kompetensi analitikal Kemenkeu. Melalui ALCo yang terintegrasi, diharapkan Kemenkeu dapat memonitor operasi APBN dan APBD dengan lebih detail dan akurat, sehingga dapat menjadi indikator awal bagi kondisi perekonomian Indonesia. Implementasi RCE dan ALCo Regional juga diharapkan mendukung Undang-undang Harmonisasi Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sehingga dapat terjalin harmonisasi langkah dalam pengelolaan fiskal nasional.
Adapun Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Andin Hadiyanto melalui opening speech-nya menegaskan bahwa pelaksanaan RCE dan implementasi ALCo Regional memang membutuhkan pengembangan kapasitas dan kompetensi khususnya pada kemampuan analitik pegawai. BPPK telah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi yang relevan, antara lain Pelatihan Literasi Perbendaharaan, Analisis Kebijakan Fiskal Regional, serta Data Analytics.
"Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan serta BDK di seluruh Indonesia mendukung penuh program ALCo dengan menyiapkan berbagai pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan. BDK Denpasar sebagai ujung tombak BPPK di regional Bali, NTB, dan NTT selalu siap sedia untuk meng-capture dan memenuhi kebutuhan kompetensi yang unik di regional. Pintu BDK Denpasar selalu terbuka lebar bagi Kakanwil di regional Bali, NTB, dan NTT untuk menyampaikan kebutuhan pembelajarannya," jelas Kepala BPPK dalam kegiatan yang juga diikuti oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara DJPb Noor Faisal Achmad, Kepala BDK Denpasar Endang Pancawardani, seluruh Kepala Kanwil Kementerian Keuangan dan kepala kantor vertikal lingkup Bali-Nusra; serta seluruh jajaran Kementerian Keuangan di Bali-Nusra.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi terkait implementasi RCE dan ALCo Regional bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho; Kasubdit Optimalisasi Kas DJPb Moch. Abdul Kobir; Kasubdit Analisis Risiko Pembiayaan DJPPR Yuddy Hendranata; Analis Kebijakan Madya PKEM Achmad Budi Setyawan dan Yasir Niti Samudro; serta Analis Kebijakan Madya PKABN Dewi Puspita.
Kepala BDK Denpasar maupun Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali menyampaikan apresiasi dan harapan agar kesamaan persepsi oleh seluruh insan Kemenkeu di Bali-Nusra dapat makin tercapai, demi meningkatnya kualitas analisis RCE dan ALCo Regional .*[Abd Gafur, kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali]