Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

BPK Serahkan LKPP 2022 Audited ke Presiden RI

Dalam kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/06), Presiden RI Joko Widodo mengajak semua pihak untuk turut mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja negara agar lebih tepat sasaran dan nyata mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

(Kredit Foto: Setneg)

“Mohon bantuan BPK dan saya minta perhatian Bapak-Ibu Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, serta Direksi BUMN-BUMD untuk mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan negara. Kalau ini bisa kita lakukan, kita bisa lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkokoh stabilitas dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan,” ungkap Presiden.

Presiden juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesungguhnya bukanlah sebuah prestasi.

“WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN. Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab. Dan, saya perlu mengingatkan, setiap rupiah uang rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat. Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Presiden.

Untuk itu, kualitas belanja perlu dikawal sejak perencanaan, dilaksanakan dengan baik, dimonitor, terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran, dan outcome-nya dirasakan oleh rakyat.

“Setiap rupiah uang rakyat betul-betul harus kembali ke rakyat untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukan untuk membiayai proses,” pesan Presiden.

Ketua BPK Isma Yatun pada kesempatan yang sama menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2022 BPK memberikan opini WTP dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 81 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2022 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP Tahun 2022. Satu LKKL yakni LK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Namun demikian, secara keseluruhan pengecualian pada LK Kementerian Kominfo tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022,” jelas Ketua BPK. BPK berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar selanjutnya seluruh kementerian negara dan lembaga dapat memperoleh opini WTP. [LRN]

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)