Sebagai bagian dari penguatan peran DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua kini menjalankan fungsi sebagai Pelaksana Sekretariat Badan Pengarah Papua (BPP). Sekretariat BPP bertugas untuk mengoordinasikan dan mempercepat pembangunan otonomi khusus di wilayah tersebut.
“Papua sebagai wilayah saat ini telah menjadi prioritas pembangunan nasional sehingga memiliki peningkatan pertumbuhan ekonomi dan belanja pemerintah yang signifikan. Oleh karena itu, Kanwil DJPb sebagai Financial Advisor agar mampu mengamati berbagai sentra pertumbuhan ekonomi baru sebagai bentuk upaya peningkatan efektivitas belanja pemerintah,” ungkap Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti pada kunjungan kerja ke Jayapura, Senin (18/12).
Dirjen Perbendaharaan didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Didyk Choiroel dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Moudy Hermawan mengunjungi Kanwil DJPb Provinsi Papua dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura. Dalam arahan yang disampaikan, Dirjen Perbendaharaan memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil DJPb Provinsi Papua sebagai salah satu unit terbaik dalam mengimplementasikan RCE dan mendorong agar tetap memberikan kinerja terbaik meskipun berlokasi di ujung timur Indonesia.
Pada sesi diskusi dengan para pegawai di kantor yang dikunjungi, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan dalam merancang kebijakan terkait sumber daya manusia (SDM) selalu mengutamakan kesetaraan.
“Kemenkeu dalam merancang kebijakannya selalu mengutamakan kesetaraan, sehingga kini Kemenkeu telah mengembangkan beragam program afirmatif yang bertujuan untuk memberdayakan putra daerah agar memberikan kesempatan yang setara. Jumlah pegawai program afirmasi saat ini secara progresif meningkat dengan tetap mempertimbangkan kuota kebutuhan yang ada. Oleh karena itu, diharapkan kantor wilayah baru di Papua yang akan datang akan membuka lebih banyak peluang bagi putra daerah,” jelas Dirjen Perbendaharaan. [NS]