Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Langkah Awal Pelayanan Publik Dan Pembangunan Pada ProVInsi Banten

Liputan Penyerahan DIPA TA. 2010 di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten
Serang
, perbendaharaan.go.id, Percepatan penyelesaian dan penyerahan DIPA tahun anggaran 2010 ditandai dengan penyerahan DIPA secara serentak di berbagai daerah lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Hal tersebut merupakan langkah positif bagi pelaksanaan APBN TA 2010, karena kegiatan yang telah diprogramkan dapat segera dilaksanakan pemerintah dalam pelayanan publik dan pembangunan.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Drs. Sugianto, melakukan penyerahan DIPA TA 2010 secara simbolis kepada Satuan Kerja di Pendopo Kantor Gubernur Provinsi Banten, Serang, Kamis (7/1). Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur, Sekda, Muspida, Para Kepala Daerah Serta Kepala Satuan Kerja (Satker) lingkup Provinsi Banten.

gubernur banternGubernur Provinsi Banten mengharapkan seluruh satker penerima DIPA harus secepatnya mencairkan dana APBN agar semua program yang telah ditetapkan dalam DIPA segera dilaksanakan. Dengan terserapnya DIPA, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan menimbulkan dampak yang positif bagi masyarakat Banten khususnya dan Indonesia umumnya.

Dalam laporannya, Kepala Kanwil Provinsi Banten, memaparkan bahwa DIPA yang diserahkan sebanyak 360 DIPA dengan nilai Rp 5,953 triliun, meliputi :

  1. DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah berjumlah 20 DIPA dengan nilai Rp 1,131 triliun
  2. DIPA Kantor Daerah (instansi vertikal kementerian/lembaga) di daerah berjumlah 226 DIPA dengan nilai Rp 1,420 triliun
  3. DIPA Tugas Permbantuan untuk SKPD di Provinsi, Kabupaten, dan Kota berjumlah 40 DIPA dengan nilai 102,4 milyar
  4. DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 63 DIPA dengan nilai RP 1,049 triliun
  5. DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kabupaten/Kota berjumlah 11 DIPA dengan nilai Rp 250 milyar.

 

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa alokasi dana perimbangan untuk Provinsi Banten, Kabupaten, dan Kota dalam TA 2010 untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 4,054 triliun, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 378 milyar. Dengan demikian jumlah alokasi dana untuk Provinsi Banten dalam tahun 2010 seluruhnya sebesar Rp 10,386 triliun.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Satker atas segala upaya dalam bentuk kerja keras, disiplin, dan kerja samanya untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan sehingga penyelesaian DIPA TA 2010 dapat selesai tepat pada waktunya, dan memastikan kelancaran proses pencairan dana di KPPN sesuai tata prosedur yang berlaku.

satkerTerkait upaya meningkatkan penyerapan DIPA TA 2010, mulai tahun ini Pemerintah Banten akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan dan melakukan koordinasi dengan satuan kerja dan dan Kanwil Provinsi Banten. Gubernur Provinsi Banten juga berharap agar pelaksanaan DIPA 2010 oleh seluruh satker penerima dilakukan secara akuntabel, profesional, transparan, dan proporsional.

Setelah acara penyerahan DIPA secara simbolis oleh Gubernur selesai, acara penyerahan DIPA juga dilaksanakan di Aula KPPN Tangerang dan Aula KPPN Rangkasbitung pada hari yang sama, dibarengi launching penerapan Standard Operating Procedur (SOP) KPPN Percontohan.

Oleh : M. Trisno (Kontributor Serang)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)