Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Aklamasi, Dpr Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2009

Liputan Rapat Paripurna DPR Pengesahan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Kerja keras jajaran Kementerian Keuangan RI dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBN 2009 berbuah manis. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 disahkan menjadi UU oleh rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (31/8). Persetujuan pengesahan RUU menjadi UU tersebut dilakukan secara aklamasi oleh DPR.

Dalam laporan Panitia Kerja Perumus Kesimpulan, yang disampaikan oleh Koordinator Panja sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, panitia kerja (panja) telah menyepakati bahwa dalam rangka meningkatkan keandalan LKPP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Realisasi APBN dan Neraca Pemerintah Pusat adalah data seluruh Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) audited. Panja DPR juga menyatakan kesepakatannya  terhadap penjelasan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) oleh pemerintah.

Lebih lanjut Melchias menyebutkan bahwa Badan Anggaran dan pemerintah menyepakati pendapatan negara dan hibah TA 2009 sebesar Rp848,76 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp619,92 triliun, PNBP Rp227,17 triliun, penerimaan hibah berjumlah Rp1,67 triliun.

&ldquoBelanja negara berjumlah Rp937,38 triliun berupa belanja pemerintah pusat Rp628,81 triliun, transfer untuk daerah Rp308,59 triliun, dan suspen sebesar minus Rp15,63 miliar," kata Melchias dalam pidato tertulisnya di gedung DPR.
Dalam Neraca disepakati aset pemerintah per 31 Desember 2009 sebesar Rp2.122,9 triliun, kewajiban pemerintah Rp1.68,71 triliun, dan ekuitas dana netto (kekayaan bersih)  sebesar Rp441,19 triliun.

&ldquoNilai Aset Tetap mengalami kenaikan sebesar Rp305,66 triliun dibanding tahun 2008,&rdquo kata Melchias Markus Mekeng. &ldquoSementara Nilai Aset Lainnya mengalami penurunan sebesar Rp246,76 triliun,&rdquo sambungnya. &ldquoKewajiban Pemerintah turun Rp11,99 triliun dari tahun sebelumnya dan ekuitas dana netto naik sebesar 63,18 triliun,&rdquo tambahnya lagi.

&ldquoMengenai laporan arus kas disepakati bahwa arus kas pemerintah pusat terbagi arus kas bersih dari aktivitas operasi tahun 2009 sebesar minus Rp12,88 triliun. Arus kas bersih dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar minus Rp75,74 triliun. Sementara arus kas bersih dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp112,58 triliun, dan arus kas bersih dari aktivitas non anggaran sebesar minus Rp2,84 triliun,&rdquo papar Koordinator Panja, Melchias Markus Mekeng.

&ldquoBerdasarkan total arus kas bersih dan adanya penggunaan SAL sebesar Rp51,86 triliun serta koreksi pembukuan Rp0,96 triliun, maka terjadi penurunan saldo Kas BUN sebesar Rp29,77 triliun. Saldo Kas BUN per 31 Desember 2009 menjadi sebesar Rp46,06 triliun,&rdquo kata Melchias. &ldquoJadi secara keseluruhan, total Kas Pemerintah per 31 Desember 2009 adalah Rp81,37 triliun,&rdquo jelasnya lagi.

Masih dalam paparannya, Ketua Badan Anggaran DPR menyampaikan bahwa berdasarkan realisasi Pendapatan Negara, Hibah dan Belanja Negara, terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp88,62 triliun, yang berarti 31,75 persen lebih rendah dari APBN-P sebesart Rp129,84 triliun.

&ldquoRealisasi Pembiayaan untuk menutup defisit anggaran yang dapat dihimpun adalah sebesar Rp112,58 triliun yang berasal sumber-sumber Pembiayaan Dalam Negeri sebesar 125 triliun dan Pembiayaan Luar Negeri (Neto) sebesar minus Rp12,42 triliun,&rdquo papar Melchias Markus Mekeng di hadapan para anggota DPR kemarin.

Disamping menyepakati beberapa hal tersebut, Panja DPR juga menyampaikan beberapa masukannya terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009. Di antara masukan itu adalah mengenai ketentuan pemberian imbalan dan sanksi atas kinerja kementerian/lembaga terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dalam disiplin anggaran agar dicantumkan dalam UU APBN.

Panja DPR, melalui ketuanya, Melchias Markus Mekeng, juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan penilaian kinerja kementerian/lembaga berkaitan dengan pelaksanaan APBN.

&ldquoAgar pemerintah melakukan penilaian kinerja terhadap K/L berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dalam disiplin anggaran, serta menerapkan sistem pemberian imbalan dan sanksi (reward and punishment system) kepada K/L termasuk satuan kerja pengguna anggaran di lingkungan K/L yang bersangkutan,&rdquo kata Melchias Markus Mekeng.

Sementara itu Menkeu Agus Martowardojo menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009 telah meningkat kualitasnya.
"Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP telah menunjukkan peningkatan kualitas,&rdquo kata Menteri Keuangan. &ldquoHal ini ditunjukkan dengan membaiknya opini audit BPK menjadi wajar dengan pengecualian," lanjutnya.

Oleh : Bambang Kismanto &ndash Media Center Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)