Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Pelayanan, Pengabdian Sekaligus ‘Medan Perang’ Bagi Pegawai Ditjen Perbendaharaan

Liputan Kunjungan Kerja Dirjen Perbendaharaan ke KPPN Jakarta II
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Suprijanto mengumpamakan para pegawai Ditjen Perbendaharaan berada dalam &lsquomedan perang&rsquo, mengingat tantangan-tantangan yang dihadapi dalam bekerja. Perumpamaan tersebut disampaikannya dalam kesempatan kunjungan kerja ke KPPN Jakarta II, Kamis (31/3).

Berkaitan dengan penetapan status tersangka pada dua pegawai KPPN Jakarta II belum lama ini, Agus Suprijanto meyakini jajarannya tidak melakukan kesalahan seperti apa yang dituduhkan selama ini.

&ldquoKunjungan ke KPPN Jakarta II sangat penting untuk dilakukan karena menyangkut keprihatinan atas dua teman kita yang mengalami musibah dan dijadikan tersangka atas suatu hal yang saya yakin tidak dilakukan,&rdquo ujar Agus Suprijanto

Pada kesempatan yang sama, terlebih dahulu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi DKI Jakarta Hasudungan Siregar menyampaikan gambaran kondisi umum Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Hasudungan juga menyinggung turunnya semangat kerja para pegawai KPPN mengingat risiko tugas yang sangat besar. Keadaan itu terjadi, terkait kasus pemalsuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang terjadi pada tahun 2008, menyeret dua orang pegawai Ditjen Perbendaharaan sebagai tersangka.

Mengomentari laporan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Agus Suprijanto berpesan agar para pegawai tetap bersemangat, berhati-hati, menjaga motivasi dalam bekerja, dan tetap berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai reformasi birokrasi. &ldquoKita harus menjalankan SOP (Standard Operating Procedure, red) dengan benar, karena jika telah menjalankan SOP, kita tidak seharusnya dinyatakan lalai,&rdquo pesannya.

KPPN Jakarta IIMenurut Agus Suprijanto, Sejak diterbitkannya paket Undang-undang tentang Keuangan Negara, kewenangan pemeriksaan kebenaran atas materi dialihkan kepada Kementerian/ Lembaga. Namun, saat ini masih banyak pihak yang menganggap bahwa kewenangan tersebut berada di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, Agus meminta jajaran Ditjen Perbendaharaan perlu menyampaikan kepada pihak lain agar dapat memahami hal tersebut sehingga jika terjadi kasus seperti ini, tidak akan terjadi salah alamat.

Seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan hingga Menteri Keuangan secara langsung memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan kasus tersebut, antara lain dengan menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait permasalahan tersebut. Para pimpinan Ditjen Perbendaharaan optimis dengan kasus ini, karena secara prinsip dan fakta, mereka meyakini dua pegawai Ditjen Perbendaharaan tersebut tidak bersalah.
Selain itu, Dirjen Perbendaharaan juga berpesan bahwa jika ada keraguan dalam melaksanakan pembayaran maka berhati-hatilah, sehingga tidak terjadi kesalahan. &ldquoKeterlambatan dalam melaksanakan pembayaran lebih baik daripada salah dalam melaksanakan pembayaran&rdquo tambah beliau.

Di akhir pidatonya, Dirjen Perbendaharaan meminta para pegawai KPPN Jakarta II untuk tidak membuat upaya-upaya yang dapat menimbulkan reaksi negatif pihak yg berwajib dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. &ldquoTetap menjaga komunikasi dengan teman kita di tahanan agar teman kita yang ditahan tidak patah semangat,&rdquo tutup Agus mantap.

 

Oleh: Bintang dan Novri &ndash Setditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)