Liputan Pelantikan Pejabat Eselon III Baru
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto melantik 15 pejabat eselon III baru, Selasa (24/4), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri keuangan Nomor 351/KM.1/UP.11/2012.
Dari 15 pejabat eselon III yang dilantik, 8 diantaranya menduduki jabatan eselon III di Kantor Pusat, 3 pejabat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, 1 pejabat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, serta 3 pejabat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi. Pelantikan Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jambi dilakukan di kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, karena terdapat kekosongan pejabat Eselon II di kedua wilayah tersebut.
Agus Suprijanto dalam arahannya mengingatkan bahwa Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan menuntut Ditjen Perbendaharaan tidak hanya memahami dan melakukan tugas-tugas perbendaharaan, namun juga harus memahami tugas-tugas Kementerian Keuangan dan keterkaitannya. Hal tersebut penting dilakukan , karena menurutnya ruang lingkup transformasi kelembagaan mencakup seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan dengan target yang akan dicapai sebagai destination statement  di tahun 2014.  Destination statement tersebut antara lain berupa peningkatan tax ratio 18% dari GDP, persentase penyerapan anggaran 95%, dan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, Agus Suprijanto menambahakan Implementasi SPAN yang ditargetkan berjalan pada tahun 2013, dengan piloting dan roll out mulai tahun 2012 ini, juga menjadi tantangan tersendiri yang harus disikapi dengan komprehensif dan strategik. Kunci keberhasilan SPAN bukan hanya ditentukan oleh teknologi informasi, namun juga dukungan struktur organisasi yang modern dan efektif maupun SOP yang memadai dan dilaksanakan oleh SDM dengan kuantitas dan kualitas yang memadai.
&ldquoDengan tantangan ke depan yang menjadi semakin kompleks, diharapkan kepada para calon pejabat Eselon III yang di lantik, baik di kantor pusat maupun di kantor daerah, untuk bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi,&rdquo imbuh Agus.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 351/KM.1/UP.11/2012 telah dimutasikan 85 Pejabat untuk mengisi kekosongan  dan pergeseran Jabatan eselon III di lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Dari ke- 85 pejabat eselon III tersebut, 54 pejabat eselon III mengalami pergeseran posisi jabatan, 30 pejabat eselon IV dipromosikan menjadi pejabat Eselon III , 1 orang Pejabat eselon III yang dibebaskan dari jabatannya karena yang bersangkutan mendapatkan bea siswa untuk tugas belajar pada program pendidikan level S3.
Oleh: Novri H.S. Tanjung dan Tino A. Prabowo &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan