Liputan sosialisasi peraturan di KPPN Tuban
Tuban, djpbn.kemenkeu.go.id – Penyerapan anggaran triwulan I tahun 2011 masih rendah dan belum banyak satker yang mengajukan permintaan pembayaran gaji induk bulan Mei 2011 dengan besaran gaji pokok yang baru. Berangkat dari fenomena tersebut, KPPN Tuban menggelar acara Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan tahun 2011 di Aula KPPN, Selasa (12/4).
Acara sosialisasi dihadiri oleh 46 peserta dari 24 satker lingkup KPPN Tuban. Peserta terdiri dari pejabat pembuat komitmen dan bendahara pengeluaran.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk sharing peraturan perbendaharaan yang baru dan diharapkan dapat menyamakan persepsi antara KPPN Tuban dan satker,” kata Bayu Budi Santoso, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tuban.
“Kesemuanya bertujuan untuk mengatasi kendala yang ada guna kelancaran proses pembayaran dan meningkatkan penyerapan dana APBN,” lanjutnya saat pembukaan acara sosialisasi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala KPPN Tuban, Pudji Ardi S. Achmadi, membahas Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS), SE-9/PB/2011 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok, Per-11/PB/2011, Cara Menghindari Retur SP2D, dan Format DIPA 2011 guna mencapai Sasaran Reformasi Birokrasi.
“KIPS adalah ibarat kartu ATM bagi satker, tidak semua orang dapat mencairkan dana DIPA satker, hanya orang-orang yang berwenang dan punya otorisasi saja yang boleh mencairkan dana DIPA 2011,” kata Pudji Ardi S. Achmadi.
Kepala KPPN Tuban itu mengingatkan bahwa dalam pembuatan KIPS tidak dipungut biaya.
“Jika di ruang mesin ATM tidak dikenakan biaya tambahan, maka di KPPN Tuban pun juga demikian. Sama dengan kartu ATM, dengan KIPS kita juga bisa mencairkan dana DIPA berulang kali, yang penting sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” katanya lagi.
Dalam kaitannya dengan peningkatan penyerapan dana, Pudji Ardi S. Achmadi, memotivasi PPK dan bendahara pengeluaran, bahwa jabatan mereka adalah jabatan strategis yang banyak menghasilkan pahala yang berlipat ganda.
“Bapak dan Ibu sebagai PPK dan bendahara pengeluaran adalah agen pembangunan dan agen kebahagian orang lain, karena melalui kerja keras dan disiplin Bapak Ibu, negara kita bisa membangun gedung, jalan, jembatan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan semua itu tentunya membahagiakan orang banyak, dan Bapak Ibu akan menuai banyak sekali pahala,” kata Pudji lagi.
Untuk kelancaran pembayaran, bendahara satker diminta untuk memastikan kebenaran nama dan nomor rekening dalam daftar penerima, melakukan verifikasi atas kesamaan data antara daftar penerima dengan ADK SPM. Kepala KPPN Tuban itu menyarankan satker menghubungi bank penerima apakah dananya telah masuk ke rekening penerima atau belum.
Diakhir acara, Pudji Ardi S.A. menegaskan bahwa salah satu alasan yang mendasari perubahan format DIPA 2011 adalah untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi yang telah dijalankan beberapa tahun ini, yaitu peningkatan kinerja birokrasi, good government, dan peningkatan pelayanan publik.
“Pelayanan Publik itu seperti lari maraton, jangka waktunya sangat panjang, perlu menghemat energi, tetap fokus, semangat, konsisten, dan mengerjakan sesuatu dari tahap satu ke tahap lainnya,” kata Pudji Ardi S. Achmadi meniru ucapan Wapres Budiono, meutup acara sosialisasi.
Kontributor: KPPN Tuban
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan
- Regional
- Dilihat: 4356