Liputan Rapat Pembahasan Retur SP2D Tahun Anggaran 2010/2011.
Samarinda, djpbn.kemenkeu.go.id - Sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya retur SP2D, KPPN Samarinda menyelenggarakan rapat pembahasan retur SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) tahun anggaran 2010/2011, Rabu (13/4), di kantor Bank Mandiri Samarinda Mulawarman. Rapat tersebut dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dari sepuluh satuan kerja dengan jumlah retur terbanyak pada tahun 2010 dan perwakilan dari beberapa bank mitra kerja KPPN Samarinda.
Rapat diawali oleh sambutan dari Perwakilan Bank Mandiri Samarinda Mulawarman selaku tuan rumah dalam penyelenggaraan rapat ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada semua peserta rapat atas kedatangannya di Bank Mandiri. Kepala KPPN Samarinda, Widoyoko Sapto Putro berkesempatan untuk memberikan sambutan pada kesempatan kedua. Beliau menyatakan bahwa KPPN Samarinda mengundang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen secara langsung untuk membicarakan masalah retur yang merupakan masalah penting dan perlu segera diselesaikan. Beliau juga mengharapkan kerjasama Satuan Kerja untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan pencairan anggaran sehingga kesalahan dapat diminimalisir.
Pada bagian kedua, rapat dilanjutkan dengan pemaparan retur SP2D oleh Kepala Seksi Bank/Giro Pos Nazuar. Dalam kesempatan ini, dilakukan penjelasan kepada peserta rapat tentang penyebab retur SP2D, proses penyelesaian retur, dan proses pencairan pada KPPN. Ketika ditayangkan peringkat satker dengan penyumbang retur terbanyak pada tahun 2010, suasana berubah menjadi riuh. Banyak diantara Kuasa Pengguna Anggaran yang Satkernya termasuk kedalam peringkat sepuluh besar merasa kaget dengan jumlah yang ditayangkan pada sesi pemaparan ini. Bagian kedua ini ditutup dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh perwakilan dari Bank Mandiri Samarinda Mulawarman Farida.
Bagian akhir dari rapat ini adalah dialog antara Satuan Kerja dengan KPPN dan pihak Bank mitra kerja. Pada bagian ini hampir seluruh peserta rapat mengajukan pertanyaan kepada KPPN dan pihak Bank. Seperti yang diajukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur yang menanyakan tentang konfirmasi rekening sebelum diajukan ke KPPN agar terhindar dari retur SP2D hal ini disambut baik oleh pihak bank dan KPPN tentunya. Dari sekian banyak pertanyaan, secara umum permasalahan yang dikemukakan satker adalah tentang pembukaan rekening.
Oleh : Vina Eriyandi ( Kontributor Samarinda)