Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Bangun Ekonomi Daerah lewat RCE dan FA

Peran Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA) yang dilaksanakan oleh kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan (DJPb) memerlukan kompetensi yang baik terkait analisis potensi ekonomi daerah, pemahaman karakteristik wilayah dan penduduk, sejarah, serta komunikasi intensif dengan pemerintah daerah agar strategi dan rekomendasi yang dihasilkan dapat berdaya guna. Hal tersebut mengemuka dalam pesan kunjungan kerja Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti di Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur, KPPN Samarinda, dan KPPN Balikpapan, Selasa s.d. Rabu (16-17/1).

"Diperlukan penajaman kompetensi oleh para pegawai kita, terutama dalam menganalisis potensi ekonomi daerah, bagaimana memahami karakteristik wilayah dan penduduk yang ada, guna mendukung berbagai kebutuhan layanan perbendaharaan serta mendukung peran DJPb melalui RCE dan FA untuk kemajuan ekonomi daerah," jelas Dirjen Perbendaharaan.

Kanwil DJPb provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 mengelola 405 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan total pagu sebesar Rp79,77 trilliun. Adapun alokasi proporsi belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp39 trilliun. Kanwil DJPb dan KPPN lingkup Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu memberikan layanan perbendaharaan yang prima sekaligus menularkan tata kelola keuangan negara yang baik kepada satuan kerja dan stakeholdernya, terutama dalam mendukung kelancaran pembangunan Ibukota Negara (IKN).

Pada kunjungan kerja ini Dirjen Perbendaharaan didampingi oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel, Direktur Pelaksanaan Anggaran Tri Budhianto, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Mei Ling. Dalam kesempatan ini Dirjen Perbendaharaan juga mengunjungi Kanwil DJP Provinsi Kalimantan Timur dan KPKNL Balikpapan. Dirjen Perbendaharaan pun berpesan dalam sambutannya di Kanwil DJPb Kalimantan Timur untuk terus melaporkan kemajuan perkembangan hal yang terkait dengan pembangunan IKN melalui peran Kementerian Keuangan, karena hal tersebut sangat berguna bagi pengambilan kebijakan pemerintah pusat di Jakarta. [DK]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)