Anggota Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Ditjen Perbendaharaan yang juga Kepala Subbagian Pemantauan Pengendalian Internal pada Sekretariat Ditjen Perbendaharaan Muh. Faisal Naim berhasil meraih penghargaan Insan UPG dari Komisi Pengendalian Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan tersebut diserahkan acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta, Selasa (12/12).
Insan UPG adalah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada anggota UPG sebagai apresiasi atas komitmen dan kontribusinya dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Prasyarat untuk terpilih menjadi insan UPG adalah Realisasi PPG unit harus mencapai minimal 95 persen, hasil pemantauan PPG dari unit di atasnya harus memperoleh nilai minimal 90 (kategori tuntas), dan laporan gratifikasi pada unit tersebut tidak boleh “0” atau “nihil”. Proses seleksi calon penerima dilaksanakan dengan menilai dan mempertimbangan pemahaman calon terkait pengendalian gratifikasi, inovasi, serta keteladanan dalam pelaksanaan PPG.
Inovasi yang dikembangkan oleh UPG Setditjen Perbendaharaan tahun 2023 di antaranya adalah menggali potensi dan kreativitas pegawai DJPb melalui lomba karya kreatif bertema integritas, antikorupsi, dan antigratifikasi. Hasil karya kreatif dari lomba tersebut dapat diakses melalui https://karya-kreatif-intress.setditjen-djpb.net dan bisa digunakan oleh unit vertikal dalam menyampaikan pesan antigratifikasi.
Inovasi berikutnya adalah turut serta mengedukasi dan membangun kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat melalui Aplikasi Antigratifikasi berbasis Website (ABW) http://abwkemenkeu.nuriz.id. Aplikasi sederhana ini membantu ASN untuk melakukan self-assessment apakah gratifikasi wajib dilaporkan atau tidak.
Penghargaan ini menjadi salah satu momentum yang sangat baik bagi DJPb untuk terus memperkuat integritas insan dan organisasinya dalam memberantas sikap-sikap koruptif di DJPb dan Kementerian Keuangan pada umumnya. [RPU].