Liputan Sosialisasi dan Bimtek SAKPA 2012 dan Tata Cara Penerbitan SPM
Marisa, perbendaharaanb.go.id.- ”Acara ini digelar mengingat pada tahun ini terjadi beberapa perubahan menyangkut struktur teknis pelaksanaan anggaran seperti adanya perubahan kode output pada DIPA yang semula dua digit menjadi tiga digit”. Demikian antara lain disampaikan oleh Kepala KPPN Marisa Pratanto dalam sambutan pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKPA 2012 dan Tata Cara Penerbitan Surat Perintah Membayar Tahun 2012. Merujuk kepada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor Per-80/PB/2011, perubahan serta pergeseran akun-akun terjadi dan berpengaruh besar terhadap pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran. Perubahan ini dipastikan akan berpengaruh terhadap laporan keuangan yang harus direkonsiliasikan oleh satuan kerja.
Dengan demikian, tidak mengherankan jika tata cara penerbitan SPM pun berubah sebagaimana dituangkan di dalam Per-88/PB/2011. Atas dasar kondisi tersebut, dalam rangka memberikan kecakapan yang memadai bagi para pengelolaan anggaran, setelah beberapa kali tertunda, akhirnya pada tanggal 29 Februari 2012 KPPN Marisa menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SAKPA 2012 dan Tata Cara Penerbitan SPM Tahun 2012.
Acara yang didukung oleh segenap pegawai KPPN Marisa dan dibagi menjadi dua kelas tersebut berlangsung dengan lancar. Diikuti oleh 60 peserta, kelas I dilaksanakan pada pukul 09.00 – 12.00 WITA, dan kelas II dilaksankan pada pukul 13.00 – 16.00 WITA. Peserta diharapkan mampu mengatasi berbagai perubahan yang terjadi pada peraturan maupun aplikasi SPM dan SAKPA yang lazimnya berlangsung terus-menerus dan memerlukan implementasi real-time pada saat itu juga. Update terkini atas aplikasi SPM memungkinkan pengiriman data realisasi anggaran ke aplikasi SAKPA secara otomatis. Pada praktiknya, kemampuan tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh satker sehingga mengakibatkan data pada laporan keuangan kurang akurat. Inilah salah satu hal yang sangat ditekankan oleh para narasumber serta dipraktikkan secara instan di lokasi acara.
Semua perubahan dan pergeseran akun yang terjadi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran konon telah disusun sedemikian rupa sehingga mengakomodasi implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di waktu dekat. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong perubahan. Setelah diselenggarakan estafet selama 2 kali 3 jam, acara ditutup pada pukul 16.00 waktu setempat oleh Kepala KPPN Marisa. Acara ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi para pengelola keuangan untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Oleh : Kontributo KPPN Marisa
- Regional
- Dilihat: 2833










