Samarinda, perbendagaraan.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi Forum Strategis sekaligus pembinaan terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan SKPD yang berpotensi menjadi BLUD, Rabu (19/11), di Ruang renstra BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Ade Rohman mengapresiasi antusiasme para direktur rumah sakit dan kepala UPTD yang hadir. ”Kami terkejut luar biasa dengan antusiasme Bapak dan Ibu jajaran direksi rumah sakit dan kepala UPTD. Ini menunjukkan bahwa fleksibilitas penggunaan langsung pendapatan BLU/BLUD memang menjadi primadona bagi SKPD,” ungkapnya membuka acara.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Unit Pembina Teknis BLUD sektor Kesehatan, Rini Retno Sukesi. Dalam pemaparannya, Rini menyambut baik kegaiatan yang diinisiasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur dan akan menjalin komunikasi lebih intensif. ”Kedepan, Kami akan lebih mengintensifkan komunikasi dengan DJPB. Dan Kami menargetkan di tahun 2015, seluruh Puskesmas diwilayah provinsi Kalimantan Timur telah menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah” ungkapnya.
Kemudian, Rini juga menekankan bahwa BLUD harus mampu bersaing dengan sektor swasta. Olehkarena itu, lanjutnya, pengelola BLUD harus mampu berpikir kreatif dengan Mindset Enterpreneurship, tidak berpikir seperti birokrat sehingga mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam rangka peningkatan pelayanan yang efesien dan produktif.
Tingginya antusiasme para peserta terlihat saat Muhammad Yusuf, Kasubdit PPK BLU I menyajikan materi. Aspek remunerasi menjadi topik yang menarik dikaji para peserta. Sebagian besar peserta sepakat bahwa pola remunerasi yang tepat, dapat mendorong motivasi pegawai BLUD. Pertanyaan-pertanyaan teknis proses penetapan remunerasi tuntas di lahap mantan Kepala KPPN Makale tersebut. ”prinsipnya, remunerasi diberikan berdasarkan capaian kinerja pegawai, sehingga pegawai dengan kinerja rajin dibayar lebih besar dari pada pegawai dengan kinerja rendah, tidak berdasarkan kebijakan pimpinan unit tertentu didalam BLUD tersebut,”tutup Yusuf.
Dipenghujung acara, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan SKPD BLUD (RSUD) se Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kesepakatan ini merupakan komitmen untuk membentuk forum komunikasi dalam rangka pertukaran/sharing informasi pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Laporan : Fahmi Mustafa, Ronald Mangisi O, Rustam Menayang, Editor : Fajar Sidik
- Regional
- Dilihat: 3064