Lhokseumawe, djpbn.kemenkeu.go.id- Bertempat di KPPN Lhokseumawe diselenggarakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara dalam pengelolaan data keuangan pemerintah daerah (APBK) maupun pemerintah pusat (APBN) (20/10). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Bakhtaruddin, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Bupati Bireuen Ruslan M. Daud, dan Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh Regional Economist Provinsi Aceh Prof. DR. Raja Masbar, MSc, Rektor Unima Prof. DR. Apridar,SE,Msi, Kepala KPPN Lhokseumawe Edy Defianus serta para Sekda, Asisten III, Kepala Bapeda dan Kadis DPKKAD masing-masing pemda yang menandatangani nota kesepahaman. Setelah penandatanganan nota kesepahaman dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Fiskal Regional Aceh dan Data Realisasi APBN 2014 di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutannya Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan “Pengelolaan keuangan yang baik merupakan urat nadi pembangunan di daerah sehingga daerah membutuhkan data keuangan yang valid dan terkini.” Dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa mengoptimalkan data yang dimiliki pemerintah daerah dan pemerintah pusat”.
Kerjasama pertukaran data maupun pelatihan keuangan ini merupakan implementasi fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai representasi Kementerian Keuangan di bidang fiskal di daerah. Data keuangan yang akurat dan terkini yang ada di Ditjen Perbendaharaan dilengkapi dengan data keuangan daerah maka akan menjadi salah satu instrumen penting dalam pengambilan keputusan untuk menentukan kebijakan pembangunan dan sebagai bahan evaluasi apakah suatu kebijakan telah memberikan dampak sesuai yang diharapkan.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil DJPB Prov. Aceh Bakhtaruddin mengatakan bahwa kerjasama pengelolaan data keuangan pemerintah pusat dan pemda menjadi salah satu langkah strategis bagi kedua belah pihak di bidang pengelolaan data fiskal dan peningkatan kualitas laporan keuangan terutama menyongsong implementasi akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015.
Data fiskal regional yang lengkap, akurat dan terkini tentunya menjadi salah satu faktor penting dalam menyusun kebijakan-kebijakan pembangunan sehingga manfaat dari hasil pembangunan tersebut bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat luas dan juga pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kontributor: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh
- Regional
- Dilihat: 1704