Marisa, djpbn.kemenkeu.go.id - Penggunaan MPN–G1 akan segera berakhir pada 31 Desember 2015 lalu akan digantikan dengan MPN-G2. Agar implementasi MPN-G2 dapat berjalan mulus dan tidak ada hambatan bagi wajib setor untuk menyetorkan penerimaan Negara, KPPN Marisa aktif melaksanakan sosialisasi MPN-G2 (7/10).
Dengan melibatkan KP2KP Marisa sosialisasi MPN-G2 juga menyasar wajib pajak dari swasta.
“membayar pajak menggunakan sistem MPN-G2 sangat mudah, harusnya pengusaha kena pajak dapat segera beralih dari sistem konvensional ke sistem MPN-G2” kata Kepala KPPN Marisa Doddy Handaryadi saat membuka acara. “penggunaan dana dari pajak yang dipungut adalah untuk pembangunan insfratruktur, sarana umum, dan kesejahteraan rakyat dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tambah doddy.
Peserta dari profesi pengusaha yang sudah lama menggunakan MPN-G1 yang masih konvensional, merasa sangat tertarik dengan kemudahan,kecepatan, dan kepraktisan dari sistem MPN-G2. Mereka mengajukan pertanyaan dengan semangat dan antusias pada sesi tanya jawab.
Oleh : Kontributor KPPN Marisa