HIGH SECURE DENGAN IQ (INTEGRATED QUEUING)
Makasar, perbendaharaan.go.id - Satu lagi inovasi baru lahir dari tangan-tangan terampil pegawai Ditjen Perbendaharaan dan telah diterapkan dan dilaksanakan pada KPPN Percontohan Makassar I. Aplikasi antrian yang diberi nama “IQ”, singkatan dari Integrated Queuing atau Antrian Terintegrasi ini adalah sistem aplikasi antrian yang telah terintegrasi dengan database SP2D.
Menurut Wiyono, ketua tim IT KPPN Makassar, aplikasi ini sebenarnya lahir karena keterpaksaan. “Pada waktu itu ruang tunggu KPPN Makassar I direnovasi yang mengakibatkan mesin antrian lama dibongkar. Setelah renovasi selesai saya diperintahkan oleh Ibu Kepala KPPN Makassar I untuk merakit kembali mesin antrian tersebut. Tetapi mungkin karena rumit dan saya tidak tahu cara memperbaikinya, maka terpaksa saya usulkan kepada beliau agar mesin antrian diganti saja” katanya menerangkan.
Akhirnya Kepala KPPN Makasar I menyetujui usulan tersebut dan disepakati Tim IT yang terdiri dari Wiyono, Saefuddin, dan Aditya Nugraha diberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan aplikasi antrian tersebut, dengan pertimbangan agar tidak mengganggu pelayanan KPPN Makassar I. Alhamdulillah setelah bekerja keras selama seminggu, tim IT dapat menyelesaikan aplikasi sesuai batas waktu yang telah disepakati dan oleh tim, aplikasi antrian tersebut diberi nama aplikasi ”IQ”, singkatan dari Integrated Queuing.
CARA KERJA APLIKASI ”IQ’
Menurut Wiyono, cara kerja aplikasi ”IQ” tergolong sederhana dan tidak rumit. ”Tidak akan membuat orang jadi sakit pelupa berat dan harus berobat ke luar negeri,” katanya bergurau. Pertama-tama setiap satker diwajibkan menyampaikan blanko specimen tanda tangan dan blanko permintaan pembuatan ID Card yang telah dilengkapi dengan foto bendahara/pengantar SPM. Selanjutnya blanko specimen discan dan masing-masing bendahara/pengantar SPM dibuatkan ID card yang dilengkapi dengan barcode.
Langkah berikutnya adalah memasang satu komputer antrian yang telah diinstall aplikasi ”IQ” dan dilengkapi dengan barcode scanner dan printer di dekat pintu masuk ruang tunggu. Cara kerjanya, untuk mendapatkan nomor antrian, setiap bendahara/pengantar SPM harus men-scan Id card di depan scanner barcode pada komputer antrian. Selanjutnya aplikasi ”IQ” akan memverifikasi kode yang terdapat pada ID Card. Jika ID card telah terdaftar di database, maka printer akan mencetak nomor antrian dan data akan disimpan di database.
Selanjutnya di loket Front Office (FO) yang juga telah diinstall aplikasi ”IQ”, ketika petugas FO menekan tombol antrian selanjutnya, maka aplikasi akan menampilkan specimen dan foto pemegang ID Card di komputer FO, selain itu pengeras suara dan layar LCD akan menginformasikan nomor antrian dan loket yang harus dituju. Dengan demikian petugas FO dapat memeriksa bendahra/pengantar SPM dengan foto yang ada di specimen.
Salah satu kelebihan dari aplikasi ”IQ” adalah dapat mencegah pengantar SPM mengambil nomor antrian lebih dari satu nomor untuk masing-masing jenis loket, sehingga bisa mencegah pengantar SPM memilih loket ”favoritnya”.
Selain itu, Aplikasi IQ dapat terintegrasi dengan seksi Verifikasi dan Akuntansi untuk mencegah satker yang terkena sanksi SP2LK mengajukan SPM. Mekanismenya adalah Seksi Vera menginput data satker yang terkena sanksi SP2LK melalui aplikasi ”IQ”. Selanjutnya ketika FO memanggil antrian, aplikasi akan memverifikasi kode yang tedapat pada ID Card berdasarkan input SP2LK dari Seksi Vera. Jika satker tersebut termasuk satker yang diinput oleh Seksi Vera, maka aplikasi akan mengingatkan petugas FO bahwa satker tersebut terkena sanksi SP2LK dan dapat menolak SPM-nya.
Dengan adanya aplikasi IQ, KPPN dapat memfilter orang-orang yang telah terdaftar pada database saja yang dapat mengambil nomor antrian, sehingga resiko terhadap penyalahgunaan SPM dapat dikurangi.
Tim IT KPPN Makassar I (Ketua : Wiyono, Anggota : Saefuddin, Aditya Nugraha)
- Regional
- Dilihat: 6016