O P I N I

Disclaimer: “Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi/organisasi manapun.

Optimalisasi Peran dan Fleksibilitas Jabatan Fungsional PTPN dengan Pemanfaatan Teknologi Digital

Oleh: Muhammad Saiful Bahri, PTPN pada KPPN Klaten

 

Sudah sekitar 6 bulan penulis menjalani karier baru pada Ditjen Perbendaharaan sebagai Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan (PTPN). Tugas PTPN adalah melakukan pembinaan kepada satuan kerja dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pengelolaan anggaran. Cakupan tugas pembinaan ini mencakup layanan informasi perbendaharaan, layanan pembinaan, dan pengembangan profesi PTPN.

Pada praktiknya sejak bulan Desember 2020, tugas utama yang dilaksanakan lebih banyak didominasi oleh layanan konsultasi informasi satker yang dulunya dikerjakan oleh petugas customer service officer (CSO). Pekerjaan PTPN didominasi dengan menjawab pertanyaan/konsultasi oleh satker melalui fitur HAI CSO pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN). Beberapa kali juga PTPN melakukan pembinaan bila ada program-program khusus kepada satuan kerja K/L misalnya terkait sertifikasi bendahara atau sertifikasi pejabat perbendaharaan. Kegiatan analisis terhadap kinerja satker sendiri masih dilakukan dalam jumlah yang terbatas. Tugas sebagai CSO terutama di KPPN besar atau di ibukota provinsi ternyata sudah menyita waktu yang sangat besar sehingga fungsi pembinaan menjadi kurang dijalankan.

Pada era digital seperti ini, terdapat teknologi artificial intelligence (AI) atau bisa dikatakan teknologi bot. Sebuah bot bisa menggantikan tugas manusia untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bersifat umum. Bahkan dengan dibekali AI, bot ini bisa menjadi semakin pintar jika elemen data yang menjadi sumber pengetahuan bot tadi senantiasa di-update. Di dunia swasta hal seperti ini sudah banyak diimplementasikan untuk layanan kepada pelanggan. Jika layanan informasi perbendaharaan bisa disetarakan dengan layanan kepada pelanggan dalam hal ini Kementerian/Lembaga, tentunya teknologi bot ini sekilas bisa menjadi ancaman sekaligus tantangan bila dilihat dengan pemikiran yang positif dan terbuka. Bila teknologi AI/bot ini diterapkan, bisa jadi pekerjaan PTPN menjadi berkurang. PTPN tidak lagi menjadi penjawab pertanyaan/CSO. AI dirancang menjadi sistem yang senantiasa belajar dan belajar, bahkan bila kekuatan datanya senantiasa di-update bukan tidak mungkin dia bisa menjawab semua pertanyaan yang ada. Sebagaimana algoritma mesin pencari yang bisa menampilkan ribuan alternatif data ketika ingin mencari sesuatu. Namun, bila pertanyaan dari satker bersifat khusus dan spesifik, PTPN tetap dapat berperan.

Bagi penulis, justru kompetensi dan pengetahuan yang dimiliki oleh PTPN-lah yang membuat bot akan semakin hari semakin pintar. PTPN-lah yang memberi referensi data bagi bot untuk menjawab pertanyaan dari satker. Bot ini akan menjadi alat bantu yang meringankan tugas PTPN. Dengan begitu, PTPN bisa lebih fokus di bidang analisis kinerja pelaksanaan anggaran satker, dan bisa memberikan rekomendasi yang lebih baik kepada pimpinan terkait pelaksanaan anggaran yang ada di satker.

Digitalisasi proses pelaksanaan anggaran di satker juga membuat PTPN lebih mudah dalam membuat analisis, melakukan pemantauan data, dan membuat rekomendasi atas analisis yang ada. Bisa jadi OM SPAN yang sekarang menjadi lebih canggih lagi sehingga kita bisa memantau kinerja pelaksanaan anggaran dari satker tanpa satker harus melewatkan transaksinya ke KPPN. Bisa jadi KPPN tidak lagi mencairkan dananya lewat KPPN (sudah integrasi SAKTI dan SPAN). Namun, data kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh satker masih bisa dimonitor, dianalisis, dan dievaluasi oleh KPPN, sehingga bisa menjadi masukan bagi pimpinan di level pusat. Data yang termonitor secara digital tersebut juga sejalan dengan konsep peran chief economist di kanwil DJPb bahkan di level KPPN. Oleh karena itu perkembangan teknologi yang ada seharusnya bukan menjadi ancaman, melainkan menjadi tantangan bagi kita untuk mengeksplorasi peningkatan kualitas pelayanan Kemenkeu (khususnya DJPb) terhadap kualitas pengelolaan keuangan negara.

Selanjutnya, marilah kita melihat implementasinya di lapangan. Pengelolaan Keuangan Negara, termasuk di dalamnya penggunaan aplikasi yang mendukungnya, menuntut adanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mengawakinya. Apalagi komitmen DJPb dalam menerapkan teknologi digital dalam bentuk digital treasury menuntut SDM yang ada pada DJPb maupun pada satuan kerja untuk --mau tidak mau-- menyesuaikan dengan perubahan pola kerja ini. Apabila melihat dari generasi milenial yang ada pada DJPb maupun pada K/L yang mulai mendominasi pada persentase pegawainya, penerapan digital treasury ini tentunya bukan lagi menjadi tantangan yang sulit. Generasi milenial relatif lebih cepat beradaptasi dengan teknologi digital masa kini.

Bagaimana penerapan teknologi digital untuk pelaksanaan tugas pembinaan kepada satker? Anggap saja terdapat SDM di satuan kerja yang minim pengetahuan tentang informasi perbendaharaan yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugasnya mengelola keuangan. Apabila kita melihat proses yang sudah umum berlaku (terutama ketika masa sebelum pandemi), biasanya SDM pada satuan kerja akan datang ke KPPN untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang ada. Pada masa lampau, hal tersebut memang sudah menjadi hal yang lazim. Namun, pada masa sekarang (terutama ketika sedang terjadi wabah penyakit), datang ke KPPN menjadi pilihan yang sebaiknya dihindari. Di samping itu memang sudah ada edaran untuk meniadakan layanan berupa tatap muka. Bahkan penyampaian SPM (Surat Perintah Membayar) yang sebelumnya secara manual sudah dirubah menjadi secara online. Begitu juga dengan layanan konsultasi/informasi perbendaharaan tentu juga diarahkan untuk dilakukan melalui sarana digital/online. Bahkan penulis berpikir bahwa pelayanan secara daring/online ini menjadi pilihan yang banyak diinginkan termasuk oleh satuan kerja.

Sejumlah satker mengalihkan usaha mencari informasi pengelolaan keuangan negara melalui sarana non-tatap muka. Langkah yang biasa dilakukan bisa juga melalui WA (Whatsapp) atau melalui WAG (WA grup). Namun, penulis berpikir walaupun terlihat efektif, model komunikasi melalui WAG ini memiliki keterbatasan karena sebetulnya tanya jawab yang dilakukan bentuknya random/acak. Apabila riwayat percakapan sudah terlalu panjang, orang yang belum mengikuti percakapan grup akan bertanya ulang dan berulang. Data informasi yang ada dalam WAG tersebut perlu diolah lebih lanjut untuk menjadi Big Data yang bermanfaat bagi pihak yang memerlukan informasi. Seyogianya admin dalam WAG atau siapa pun yang punya kapasitas untuk mengumpulkan data percakapan dalam WAG bisa mengolahnya menjadi semacam kumpulan FAQ (Frequently Asked Questions).

Selain WAG, sebenarnya ada alternatif daring mencari informasi perbendaharaan, yakni melalui haipedia.kemenkeu.go.id. Haipedia berisi tanya jawab yang dikumpulkan menjadi satu database. Ini merupakan terobosan yang bagus. Akan tetapi, belum semua satuan mengetahui keberadaan website Haipedia ini. Ketika kita mengetik melalui mesin pencari yang tersedia di luar sana pun misalnya, tidak serta merta informasi yang tersaji adalah dari haipedia, tetapi bisa dari berbagai macam sumber informasi.

Model selanjutnya yang terkait dengan pekerjaan fungsional PTPN yakni mencari informasi dengan membuat pertanyaan pada Hai CSO OM SPAN. Nantinya, fungsional PTPN yang akan menjawab melalui fitur pada OM SPAN ini. Jumlah pertanyaan ini yang menjadi menarik, karena semakin banyak pertanyaan akan membuat angka kredit fungsional PTPN menjadi besar. Namun, jumlah pertanyaan ini tergantung tipe KPPN. Bila KPPN berada di ibukota provinsi/di Jakarta maka jumlah tiket yang masuk bisa banyak, sedangkan di KPPN non-provinsi atau di A2 maka jumlah tiket ini relatif lebih sedikit. Kembali pada kaitan penerapan AI/teknologi digital pada model Hai CSO ini. Penulis mempunyai impian bahwa nantinya Hai CSO ini sudah terintegrasi dengan database pertanyaan dan jawaban dari satker yang dikumpulkan dari berbagai macam WAG tadi dan juga dari Haipedia. Jadi nantinya satker dalam mencari informasi terkait perbendaharaan cukup melalui satu jalur saja yakni melalui Hai CSO ini.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan langkah-langkah untuk penyiapannya. Yang pertama pengumpulan database pertanyaan/jawaban masalah terkait perbendaharaan yang difasilitasi oleh aplikasi khusus, sehingga database tersebut bisa di-update sesuai dinamika dalam pengelolaan keuangan negara/perbendaharaan, apabila ada penerapan kebijakan/peraturan baru. Langkah selanjutnya adalah mengintegrasikan database tersebut ke dalam Hai CSO. Kemudian terkait penerapan Bot/Artificial Intelligence, nantinya kasus-kasus yang sudah pernah terjadi/berulang bisa dijawab oleh mesin bot. Sedangkan PTPN sebagai user memantau dan mengarahkan serta merekam ke dalam aplikasi apabila ada pertanyaan-pertanyaan dari satker yang belum ada sebelumnya sehingga database bisa termutakhirkan. Jadi ada semacam kerjasama antara Bot dengan petugas PTPN yang menjadi CSO.

Apabila layanan informasi perbendaharaan sudah didigitalkan, bagaimana dengan nasib para PTPN yang angka kreditnya bergantung juga pada jumlah pertanyaan di Hai CSO? Tentunya hal itu bisa disesuaikan. Tugas PTPN dalam memonitor tiket di Hai CSO menjadi lebih ringan, dan ia bisa lebih fokus pada tugas pembinaan kepada satker, termasuk melakukan monitoring evaluasi dan analisis kinerja. Tentunya juga harus dilakukan penyesuaian regulasi terkait jabatan fungsional PTPN. Diharapkan, ketentuan dalam Pedoman Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Dan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara yang terkait tugas Non-Hai CSO bisa ditinjau ulang pembobotannya agar lebih bisa mengakomodir perubahan yang ada.

Penerapan teknologi digital dalam hal ini melalui Digital Treasury bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas layanan perbendaharaan kepada stakeholders dan juga untuk mencapai tujuan organisasi. PTPN selaku bagian dari Ditjen Perbendaharan harus selalu siap dan adaptif menghadapi perubahan yang ada. Semoga Ditjen Perbendaharaan menjadi semakin baik dan terus menjadi baik, sebagaimana nilai-nilai Kementerian yakni Kesempurnaan. Tidak pernah lelah untuk senantiasa bekerja dengan baik dan lebih baik lagi.

Dislaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)