Pengumuman

Informasi Penting Untuk Pengguna Layanan DJPb

Dokumen Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan: Indonesia REDD+ RBP Proposal

bpdlh1.jpeg
bpdlh2.jpeg
Indonesia adalah negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berupaya untuk menerima sumber daya keuangan dari Green Climate Fund  (GCF) karena berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan di masa lalu.

Pembayaran dari GCF berdasarkan pada hasil yang dicapai oleh Indonesia antaratahun 2014-2016, dan yang telah dilaporkan dan divalidasi oleh para ahli dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Ini adalah inti dari REDD +: sebuah mekanisme untuk memberi penghargaan kepada negara-negara yang telah mengurangi deforestasi mereka.

Meskipun mewakili sebagian kecil dari volume hasil yang dilaporkan oleh Indonesiaselama tahun 2014-2016, pembayaran ini sangat penting untuk memperluas danmeningkatkan dua program utama pemerintah terkait Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan. Proyek ini akan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dan didukung oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), bersama dengan lembaga pemerintah pusat dan daerah, perwakilan masyarakat madani dan masyarakat lokal. Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan adalah program yang ambisius dan inovatif yang berkontribusi secara signifikan pada pengelolaan dan rehabilitasi hutan berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Perhutanan Sosial adalah landasan Pemerintah Indonesia untuk mendesentralisasi pengelolaan hutan berkelanjutan dan mengalihkan akses dan pengelolaan hutan dan lahan kepada masyarakat. Kedua prakarsa ini akan menjadi peluang untuk lebih memperkuat keterlibatan multi-pemangku kepentingan serta bagi Indonesia untuk meningkatkan pengelolaan kawasan hutan dengan akses terbuka secara berkelanjutan, dengan demikian berkontribusi pada NDC Indonesia.

Indonesia telah mencapai hasil yang signifikan melalui pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Diperkirakan Indonesia telah mengurangi total emisi sebesar 244.892.137.00 tCO2e dari deforestasi dan degradasi hutan antara tahun 2013 dan 2017.

Silakan kirim komentar atau pertanyaan anda ke Lia Kartikasari(Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.) dan Ade Haris (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.) (Kementerian Keuangan)
Tautan ke dokumen Kerangka Pengaman Lingkungan dan Sosial

Penilaian Lingkungan dan Sosial

Prosedur Penilaian Sosial dan Lingkungan

Kerangka Kerja Pengelolaan Lingkungan dan Sosial

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)