Di tengah merebaknya wabah virus Covid-19 yang bahkan sudah berstatus pandemi menurut WHO. Ditjen Perbendaharaan sebagai institusi yang juga menjalankan fungsi pelayanan publik sigap mengambil langkah langkah pencegahan dan minimalisasi resiko penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor dan unit layanan DJPb.
Ayo bersama tingkatkan kepedulian, kesadaran diri akan sanitasi, dan menjalankan protokol pencegahan yang diperlukan.