Saat ini Corona (Covid-19) telah menjadi Pandemi, masyarakat sudah dihimbau untuk tetap dirumah/bekerja di rumah atau istilah lainnya Work From Home.
Kami insan perbendaharaan tetap bekerja. Sebagian dari kami memang bekerja di rumah, namun sebagian lainnya tetap bekerja di kantor untuk dapat menyelesaikan dokumen-dokumen pelaksanaan APBN. Proses kerja baik di kantor maupun di rumah dengan mengandalkan Teknologi Informasi.
DJPB Mantap!
"Mengawal APBN Indonesia Maju"
(Video Kanwil DJPb Papua)