Tambahan Anggaran untuk Program Keluarga Harapan

   

Ditengah himpitan ekonomi yang dialami masyarakat akibat pandemi #Covid19, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan sosial untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi melalui penguatan pemberian Bantuan Sosial. Penguatan Bantuan Sosial tersebut diantaranya berupa penambahan dan percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. ⁣

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran untuk PKH sebesar Rp8,3 Triliun menjadi Rp37,4 Triliun untuk 10 Juta KPM yang semula hanya ditargetkan 9,2 Juta KPM. Selanjutnya pada Program BPNT atau Program Sembako, alokasi anggaran ditambah Rp15,5 Triliun menjadi Rp43,6 Triliun dengan jumlah penerima 20 Juta KPM atau naik 4,8 juta KPM dari target sebelumnya. Selain menaikkan jumlah penerima, pemerintah juga menaikkan indeks Bansos Program BPNT atau Program Sembako sebesar 30% dari semula Rp150.000,-/KPM/bulan menjadi Rp200.000 selama 9 bulan dari April-Desember 2020.⁣

Suksesnya penyaluran Bantuan Sosial tersebut tidak luput dari peran KPPN sebagai penyalur yang menjadi ujung tombak pengawal APBN di seluruh penjuru negeri. Ditengah masa bencana, KPPN selalu siap, sigap dan tanggap memberikan pelayanan terbaik untuk Indonesia.??⁣

Data, narasi & Infografis : Direktorat PA DJPb⁣ @ditpa_djpb

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)