Dana BOS Tahap Pertama Gelombang ke-3 Telah di Realisasikan

 

 

Dana BOS DAK Fisik atau yang akrab disebut dengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk Tahap Pertama gelombang ke-3 telah di realisasikan. Melalui salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah telah mencairkan dana sejumlah Rp1.397.285.160.000,- untuk 23.686 sekolah penerima di 34 provinsi.⁣⁣
⁣⁣
Dengan ditetapkannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah, aktivitas sekolah ditiadakan sehingga saat ini siswa belajar dari rumah dengan menggunakan internet atau metode lainnya. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020, saat ini Dana BOS dapat digunakan Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar pendidik dan peserta didik di masa Pandemi COVID 19.⁣⁣
⁣⁣
Berapa realisasinya di tiap wilayah dan apa saja peruntukkan baru Dana BOS untuk menghadapi masa Pandemi COVID 19?⁣⁣ [simak infografis di atas] (AAW)
⁣⁣

Sumber data: Direktorat PA, Ditjen Perbendaharaan⁣⁣

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)