Jakarta,djpb.kemenkeu.go.id,- Mendekati akhir triwulan ketiga tahun 2020, akselerasi belanja negara semakin terlihat, khususnya untuk belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk yang didukung melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).Untuk bidang kesehatan sebagai bidang prioritas dalam penanganan dampak pandemi COVID-19, sampai dengan tanggal 18 September 2020, klaim penanganan pasien COVID-19 telah terbayar sebesar Rp975 miliar. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun telah terealisasi sebesar Rp1,18 triliun. Sedangkan realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) pusat dan daerah per tanggal 18 September 2020 adalah sebesar Rp2,92 triliun dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp27 miliar.
Realisasi anggaran untuk berbagai jenis bantuan dan fasilitas untuk mendukung daya beli masyarakat khususnya yang terkena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 juga terus bertambah. Untuk sisi demand, pemerintah masih meneruskan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Salah satu program terbaru yaitu program bansos yang diperluas berupa BST bagi penerima program sembako non-PKH telah disalurkan sepenuhnya (100%) yaitu sebesar Rp4,5 triliun kepada rekening Kementerian Sosial yang diteruskan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai dengan data yang diolah oleh Kemensos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah pun masih menjalankan sejumlah program bantuan untuk mendorong dari sisi supply, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat segera bangkit kembali dan menyokong pertumbuhan ekonomi. Subsidi bunga KUR dan non-KUR telah terealisasi sebesar masing-masing Rp1,39 triliun dan Rp1,31 triliun per tanggal 15 September 2020.
Selain itu, Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) per tanggal 18 September 2020 telah disalurkan sebesar Rp14,18 triliun untuk 5,59 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BPUM dilakukan dengan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang antara lain dihimpun dari dinas koperasi setempat, dan bersifat hibah, bukan pinjaman.
Untuk sektor usaha lainnya, disalurkan pula subsidi upah/gaji dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan yang realisasinya telah mencapai sebesar Rp10,8 triliun untuk 9 juta orang pekerja/buruh. Subsidi ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000,00 per bulan selama 4 bulan dengan pembayaran per 2 bulan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga terus menjalankan Program Padat Karya yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang tetap harus berjalan. Di samping itu, program Kartu Prakerja pun terus berlanjut dengan sasaran para pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemerintah terus berupaya lewat perpanjangan jangka waktu, percepatan proses birokrasi, dan perancangan ulang program PEN dengan tujuan agar semakin efektif menghasilkan manfaat berganda yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terdampak.
Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis di atas. [lrn]