Realisasi Belanja APBN 2020 Terkait Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Masyarakat Sampai Dengan 13 November 2020

Jakarta,djpb.kemenkeu.go.id,- Pemerintah telah merealisasikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp386,01 triliun yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga ekonomi tetap berjalan dan terus pulih. Selain itu, Belanja Negara telah menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III sesuai dengan rilis BPS pada awal bulan ini, dan dukungan dari APBN untuk PEN masih akan berlanjut di triwulan IV. Optimisme pemulihan ekonomi di Indonesia sebagaimana juga ekonomi global juga dipengaruhi oleh perkembangan positif dari uji coba tahap akhir vaksin Covid-19.

Perhatian terhadap sektor kesehatan memang menjadi salah satu fokus pemerintah mengingat sektor ini menjadi salah satu penentu pulihnya sektor-sektor lainnya. Sementara menunggu kehadiran vaksin, pemerintah menyediakan dukungan dalam hal pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Termasuk belanja penanganan Covid-19 lainnya (klaim biaya perawatan, alkes, obat pasien, layanan laboratorium Balitbangkes, dll) yang terdapat pada beberapa kementerian, yang sampai dengan tanggal 13 November 2020 terealisasi sebesar Rp22,76 triliun. Sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan tenaga kesehatan, realisasi insentif nakes pusat per tanggal 13 November 2020 telah disalurkan sebesar Rp2,44 triliun dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp33 miliar.

Untuk tetap menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat, pemerintah juga masih menyalurkan belanja bantuan sosial (bansos). Program-program bansos ini berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bansos diberikan dalam bentuk tunai maupun barang-sembako, agar kebutuhan pokok terpenuhi sekaligus dapat ikut mendorong pergerakan ekonomi lewat belanja di UMKM setempat. Adapun Program Kartu Prakerja hingga per tanggal 6 November telah mencapai realisasi sebesar Rp19,89 triliun dengan jangkauan 5,6 juta peserta.

Pada sektor ekonomi, akselerasi yang signifikan dari APBN 2020 untuk program-program PEN diharapkan terus meningkat menjelang akhir tahun untuk mendukung turning point aktivitas ekonomi menuju zona positif. Jika dari permintaan telah dilaksanakan program perlindungan sosial, pemerintah juga memberikan dukungan bagi sisi penawaran. Dengan insentif maupun kemudahan lainnya yang ditetapkan sebagai respons atas kondisi pandemi Covid-19, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun perusahaan diharapkan mampu bertahan dan bangkit kembali.

Subsidi program dengan sejumlah relaksasi ataupun kemudahan terus dijalankan, khususnya agar UMKM bisa terbantu dan pada gilirannya berkontribusi terhadap PEN. Subsidi bunga KUR dan non-KUR per tanggal 13 November 2020 telah terealisasi sebesar masing-masing Rp2,2 triliun dan Rp2,96 triliun.

Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau juga sering disebut sebagai BLT UMKM pun masih terus diberikan, yang per tanggal 13 November 2020 telah disalurkan sebesar Rp22,92 triliun untuk 9,55 juta pelaku usaha. Penyaluran BPUM ini dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang sebagian di antaranya dihimpun dari dinas koperasi di masing-masing daerah. Dengan mekanisme bukan pinjaman melainkan hibah, diharapkan bantuan yang diberikan ini dapat lebih leluasa digunakan oleh UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Bagi pekerja/buruh juga dicairkan bantuan subsidi upah (BSU) dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan yang realisasinya telah mencapai sebesar Rp20,75 triliun untuk 12,40 juta orang pekerja/buruh, dengan penyalurannya didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan.

Pembangunan maupun pemeliharaan sarana dan prasarana yang digunakan untuk kepentingan masyarakat juga masih terus dilakukan melalui Program Padat Karya dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sekaligus untuk membuka lapangan kerja.

Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis berikut.




Data: Direktorat Pelaksanaan Anggaran @ditpa_djpb dan Direktorat Sistem Manajemen Investasi @direktoratsmi.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)