Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Direktorat Pengelolaan Kas Negara (PKN) kembali menyelenggarakan Treasury Sharing Session (TSS) bersama Bureau of The Fiscal Service, Department of The Treasury Amerika Serikat (AS). Dengan menghadirkan narasumber Direktur Divisi Inovasi dan Strategi Pembayaran, Brett Smith, TSS kali ini mengusung tema Digitization of Money.

Perkembangan teknologi informasi yang amat pesat di era 4.0 ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan negara. Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan Catur Ariyanto Widodo mengungkapkan “Digitalisasi Perbendaharaan harus mengadaptasi teknologi informasi."

Modernisasi pengelolaan keuangan negara dilakukan salah satunya melalui reformasi sistem pembayaran pengeluaran negara. Shifting dari metode/mekanisme konvensional menjadi digital diyakini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja negara.

Salah satu upaya modernisasi pengelolaan kas negara adalah melalui pengembangan cashless government yang sebenarnya diadopsi dari konsep cashless society. Melalui konsep ini, seluruh transaksi pemerintah diarahkan untuk seminimal mungkin menggunakan uang fisik (kas) dan secara gradual mulai beralih dari sistem pembayaran manual menjadi digital (digital payment).

Bank Dunia menegaskan bahwa pengembangan metode/cara pembayaran pemerintah mendorong atau menjadi trigger perubahan di area ekonomi lainnya. Teori ini menjadi dasar pijakan bagi pemerintah untuk terus mengembangkan inovasi dalam sistem pembayaran pemerintah seperti pengembangan Kartu Kredit Pemerintah dan Virtual Account.

Namun, dalam praktiknya, seperti yang diungkapkan oleh Brett Smith, “Banyak orang berpikir bahwa transaksi menggunakan cek (mekanisme konvensional) lebih aman dibandingkan transaksi digital karena mereka mendengar informasi tentang kebocoran data.” Pemerintah perlu memberikan pengertian kepada masyarakat luas bahwa transaksi digital bahkan lebih aman dibandingkan transaksi mekanisme konvensional.

Digitalisasi berupaya mengurangi ”middle man” antara pemerintah dan penerima pembayaran. Penggunaan digital wallet merupakan salah satu metode yang dapat diadopsi. Pemanfaatan digital payment dalam pengelolaan kas negara memberi banyak manfaat. Transaksi belanja pemerintah maupun pembayaran/penyetoran penerimaan negara menjadi lebih mudah dan praktis. Serangkaian prosedur security yang dibangun memberikan jaminan transaksi dapat dilakukan secara lebih aman. Bagi penggunanya, digital payment memberikan kenyamanan bertransaksi. Wajib pajak misalnya, cukup membayar pajak dari rumah atau bahkan dari kafe, tidak dibatasi jam layanan. Ia hanya tinggal mengakses gadget, lalu transaksi pajak dapat diselesaikan. Kecepatan transaksi juga meningkat tajam dibanding metode konvensional. Efisiensi pun dapat dicapai karena digital payment mampu menekan bahkan meniadakan cost yang sebelumnya harus dikeluarkan stakeholders. Terakhir, perkembangan teknologi informasi yang bergerak eksponensial bisa digunakan untuk pengembangan berbagai layanan pemerintah agar pengelolaan keuangan negara semakin modern, transparan, dan akuntabel.

Sebagai penutup, Direktur PKN Noor Faisal Achmad menyampaikan, “Diskusi pada malam hari ini semoga bermanfaat untuk Pemerintah Indonesia dalam implementasi digitalisasi pengelolaan kas negara.”

 

[Kontributor Direktorat PKN - Tova Adyantara]

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)