Liputan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2011 Serta Penarikan Dana
Karawang, djpbn.kemenkeu.go.id -Monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran merupakan hal penting bagi Ditjen Perbendaharaan, khususnya KPPN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara. Untuk itulah KPPN Karawang melakukan sosialisasi monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran semester I tahun anggaran 2011 serta penarikan dana, Rabu (27/7), di Aula Serbaguna Alam Sari Karawang pada Acara dihadiri oleh 46 Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat komitmen dari 46 satuan kerja yang ada di wilayah kerja KPPN Karawang.
Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara sosialisasi oleh Kepala KPPN karawang, Damirah Sukayati. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Karawang menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran guna menghindari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Selain itu, percepatan realisasi anggaran oleh satuan kerja dapat menjadi stimulus berputarnya roda ekonomi di Kabupaten Karawang.
Materi Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Bayu Nugroho. Sesi pertama dibahas materi monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran semester I tahun anggaran 2011. Pada kesempatan ini, dijelaskan mengenai web-based system dalam memonitor penyerapan anggaran tiap satuan kerja, dan pengisian kuesioner secara berkala oleh satuan kerja sebagai feedback Ditjen Perbendaharaan dalam menganalisa masalah-masalah yang ada serta mengambil langkah guna mendapatkan solusi yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula data dan fakta mengenai penyerapan anggaran satuan kerja sampai dengan semester I tahun 2011. Kepada satuan kerja yang mampu menyerap anggaran lebih tinggi dari rata-rata nasional, KPPN Karawang memberikan apresiasi dan ucapan selamat. Sedangkan untuk satuan kerja yang realisasi anggarannya masih di bawah rata-rata nasional, diminta untuk lebih meningkatkan kinerja keuangannya agar mampu merealisasikan anggarannya dengan lebih baik.
Sesi kedua dilanjutkan dengan materi perencanaan kas. Tidak bosan-bosannya KPPN karawang mengingatkan satuan kerja untuk lebih meningkatkan akurasi perencanaan kasnya, karena hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengelola kasnya secara baik dan terencana. Lebih-lebih dengan hadirnya Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-7139/PB/2011 tanggal 26 Juli 2011 tentang penggunaan Aplikasi Forecasting Satker (AFS) dan Aplikasi Forecasting KPPN (AFK) 2011 dan Jadwal Implementasi Ketentuan Pasal 8 PMK 192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas serta Pasal 17 PER-03/PB/2010 tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satker dan perkiraan perencanaan dana harian KPPN, efektif mulai bulan Agustus 2011, satuan kerja diwajibkan untuk mengirimkan perkiraan penarikan dana harian, mingguan dan bulanan.
Selesai pemaparan materi, banyak pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi. Hal ini menunjukkan antusiasme peserta dalam menyimak materi yang telah disampaikan. Pada sesi terakhir acara, Kasubbag umum KPPN Karawang, Sentot Priambodo, menyampaikan pengalaman-pengalamannya dalam mengelola anggaran satuan kerja KPPN karawang. Khusus dalam hal perencanaan kas, disampaikan bahwa memang tidak mudah dalam membuat perencanaan kas yang baik, namun dengan memahami esensi pentingnya perencanaan kas itu sendiri terkait erat dengan penyerapan anggaran yang baik, serta semangat untuk mampu menjalankan amanah peraturan, pada akhirnya perencanaan kas yang akurat tersebut dapat dijalankan dengan baik.
Dari acara sosialisasi kali ini, muncul sebuah gagasan untuk membentuk forum operator aplikasi perbendaharaan. Forum ini dimaksudkan agar komunikasi sesama operator aplikasi dapat lebih ditingkatkan, yang pada akhirnya nanti dapat dijadikan sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan aplikasi satuan kerja wilayah kerja KPPN Karawang. Pertemuan lanjutan untuk para operator aplikasi dilanjutkan di hari Jum’at tanggal 29 Juli 2011. Diharapkan forum ini dapat menjadi sarana yang efektif dalam penyelesaian permasalahan di satuan kerja, serta dapat mendukung penerapan SPAN di tahun 2012.
Oleh: Kontributor KPPN Karawang











