Liputan Penyerahan DIPA TA 2012 di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda, djpbn.kemenkeu.go.id - Menandai dimulainya derap langkah TA 2012 khususnya di Provinsi Kalimantan Timur, maka sebagaimana terjadi di provinsi yang lain, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kaltim juga membidani penyelenggaraan penyerahan DIPA TA 2012. Diawali oleh iringan butiran gerimis, Gubernur Kalimantan Timur menyerahkan DIPA TA 2012 diserahkan kepada kepala daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Kalimantan Timur, Jumat (23/12), di Pendopo Lamin Etam Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Acara Penyerahan DIPA TA 2012 di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur tersebut terasa menjadi lebih hikmat dan efektif dikarenakan Pemprov Kaltim menggabungnya dalam Acara Rapat Kerja Gubernur beserta Bupati/Walikota se Kalimantan Timur, Instansi Vertikal dan Para Pemangku Kepentingan dalam agenda Evaluasi Tahun ke -3 Pelaksanaan RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2009-2013.
Penyerahan DIPA TA 2012 dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, DR. H. Awang Faroek Ishak, kepada 10 satker yang dipilih mewakili unsur TNI, Polri, Instansi Vertikal dan Instansi Daerah.
Sedangkan kepada satker lainnya secara keseluruhan diserahkan secara langsung kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran di Lobby Pendopo Lamin Etam oleh para petugas gabungan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim dan KPPN Samarinda.
Pada kesempatan itu Gubernur Kaltim menyambut antusias dan menyampaikan apresiasinya atas proses penyelesaian dan penyerahan DIPA TA 2012 sekaligus mengekspos surat Menteri Keuangan Nomor S-812/MK.05/2011 tanggal 13 Desember 2011 hal Kepatuhan Atas Kewajiban Perpajakan yang sebelumnya telah disampaikan secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Kaltim kepada Gubernur Kaltim dan oleh para Kepala KPPN kepada para Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur.
Sebelum DIPA diserahkan, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Abdullah Nanung, melaporkan kepada Gubernur bahwa DIPA TA 2012 yang diserahkan pada satuan kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 648 DIPA dengan jumlah Pagu Rp.8.104.068.512.000,- meliputi DIPA Kantor Pusat dan Instansi Vertikal berjumlah 464 DIPA senilai Rp.7.121.192.995.000, DIPA Tugas Pembantuan sejumlah 94 DIPA senilai Rp.326.269.958.000,- DIPA Dekonsentrasi berjumlah 70 DIPA senilai Rp.462.273.402.000,- dan DIPA Urusan Bersama berjumlah 20 DIPA senilai Rp.194.332.157.000,- Selain alokasi tersebut, alokasi APBN berupa Dana Transfer 2012 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp.15.816.486.557.885, dengan rincian DBH Pajak sebesar Rp.3.286.953.715.797, DBH SDA sebesar Rp.6.670.375.794.088,- DAU sebesar Rp.4.536.156.684.000,- DAK sebesar Rp.327.285.000.000,- dan Dana Penyesuaian sebesar Rp.995.715.364.000,-
Dalam laporannya kepada Gubernur Kalimantan Timur, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur juga menjelaskan bahwa Penyerahan DIPA sebelum awal tahun anggaran bukanlah tradisi tahunan, tetapi sebagai komitmen Kementerian Keuangan Cq Ditjen Perbendaharaan bersama Kementerian Negara / Lembaga untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya. Percepatan penyerahan DIPA TA 2012 adalah salah satu upaya Kementerian Keuangan untuk mendorong agar Kementerian/Lembaga dapat sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2012.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, penyerapan anggaran 2011 tidak dapat berjalan dengan optimal disebabkan faktor lemahnya perencanaan kegiatan, lemahnya pelaksanaan kegiatan, kelemahan di bidang pengadaan, kelemahan di bidang regulasi, serta ketidaklengkapan regulasi dan prosedur.
Dijelaskan pula oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Kaltim bahwa ke depannya akan segera disusun langkah-langkah untuk mendorong perbaikan pola penyerapan tersebut, diantaranya adalah penyempurnaan jadwal kegiatan yang mengacu pada kedisiplinan para Kuasa Pengguna Anggaran mentaati jadwal kegiatan yang telah disusunnya, monitoring evaluasi pelaksanaan anggaran yang terus disempurnakan dengan tidak menambah beban kerja pengelola anggaran tetapi mendukung upaya pengawasan dan sinkronisasi data keuangan serta dapat memberikan umpan balik mulai dari tahap perencanaan sampai pada pertanggungjawaban anggaran. Jajaran Kementerian Keuangan di Pusat dan Daerah bersama Kementerian Negara/ Lembaga melakukan evaluasi dan analisis terhadap penyerapan anggaran, hambatan-hambatan yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran akan segera dievaluasi lebih mendalam sehingga pola penyerapan anggaran menjadi lebih sehat.
Pada akhir pembacaan laporan tersebut, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Kaltim mengucapkan terima kasih kepada para Kuasa Pengguna Anggaran yang telah bekerja sama dalam menunjang kelancaran proses penyelesaian dan penyerahan DIPA TA 2012.
Oleh : Sanyoto Danang Prabowo, Kontributor Kanwil PBN Kaltim




