Marisa, djpbn.kemenkeu.go.id. Untuk memacu kinerja dan memperkuat kerjasama dalam ranah pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran oleh satuan kerja kementerian/ lembaga lingkup wilayah kerja KPPN Marisa, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2012 lalu, KPPN Marisa menyampaikan apresiasi kepada enam satker yang mencatatkan prestasi pelaksanaan anggaran terbaiknya. Hal tersebut diejawantahkan oleh KPPN Marisa dengan memberikan piagam penghargaan di sela-sela acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis AFS 2012 Terintegrasi kepada enam satker yang menempati tiga kategori penilaian. Tiga kategori penilaian dimaksud adalah kategori Penyampaian data AFS, kategori Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan, serta kategori Percepatan Realisasi Anggaran. Satker yang mencapai prestasi terbaik terdiri atas tiga satker dari Kabupaten Pohuwato dan tiga satker dari Kabupaten Boalemo.
Terpilih sebagai penerima penghargaan dari Kabupaten Pohuwato berturut-turut adalah KPU Kabupaten Pohuwato, Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, dan Disnakertrans Kabupaten Pohuwato. Sedangkan untuk Kabupaten Boalemo prestasi diraih oleh Disnakertrans Kabupaten Boalemo (04), MIN Tangkobu, dan Disnakertrans Kabupaten Boalemo (07). Penyerahan piagam penghargaan kepada perwakilan satker dilakukan oleh Kepala KPPN Marisa, Pratanto, didampingi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Soeratman, dan Kepala Seksi Verak, M. Zaenal Ali. Penyerahan piagam penghargaan ini sekaligus menandai dibukanya acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi AFS 2012 Terintegrasi.
Urgensi AFS
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala KPPN Marisa mengemukakan urgensi penyampaian data AFS oleh satker Kementerian/Lembaga. “Secara makro kita masih sulit menghitung kebutuhan dana sehari-hari sehingga terjadi idle cash di bank. Oleh karena itu, sebagai suatu langkah antisipasi maka arti penyampaian data AFS oleh satker Kementerian/Lembaga sangatlah penting, selain menjamin ketersediaan dana atas SPM satker, juga merupakan sebuah strategi manajemen kas”, demikian antara lain isi sambutan Kepala KPPN Marisa. Hal yang menarik dan menjadikan Sosialisasi dan Bimtek AFS 2012 wajib digelar adalah terjadinya perubahan mekanisme aplikasi tersebut yang semula merupakan aplikasi independen, kini telah menjadi aplikasi yang terintegrasi (atau dilebur) dengan aplikasi RKAK/L-DIPA. Perubahan tersebut tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-3552/PB.3/2012 tanggal 23 April 2012, yang juga mewajibkan setiap satker kementerian/lembaga untuk menyampaikan data AFS secara tertib mulai bulan ini.
Atas proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Marisa tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh satker yang selama ini telah menyampaikan data AFS secara tertib. Sebagai bagian dari proses pembelajaran, apresiasi yang sama juga disampaikan kepada seluruh satker yang telah melaksanakan rekonsiliasi laporan keuangan secara tepat waktu, serta melaksanakan pencairan anggaran secara konsisten. Dalam kaitannya dengan penyerapan dana, Kepala KPPN Marisa juga mengingatkan kembali kepada seluruh satker untuk tidak mengumpulkan tagihan yang sifatnya berkala seperti pembayaran honorarium (bulanan). Hal tersebut kiranya dapat dimaklumi karena berimplikasi pada lambatnya penyerapan serta menumpuknya tagihan pada suatu periode tertentu.
Pada akhir sambutan, Kepala KPPN Marisa mendorong para peserta sosbimtek untuk menyampaikan berbagai permasalahan atau kendala yang masih ditemui di lapangan, baik menyangkut aplikasi maupun prosedur pelaksananaan dan pertanggungjawaban anggaran, mengingat para nara sumber yang hadir berasal dari seluruh tugas terkait. KPPN Marisa juga tidak menutup kemungkinan bagi para pengelola keuangan satker untuk menyampaikan permintaan bimbingan secara khusus dengan kelas tersendiri, sebagai implementasi peran KPPN sebagai guru, sekaligus bentuk pelayanan prima kepada mitra kerja. KPPN Marisa melayani dengan bangga! [SP]












