Liputan Sosialisasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran di KPPN Wates
Wates, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Wates mengundang Para Kuasa Pengguna Anggaran dan staf pengelola keuangan satuan kerja dalam wilayah pembayarannya untuk mengikuti sosialisasi dan evaluasi penyerapan anggaran, Kamis (30/8). Kegiatan sosialisasi kali ini ditujukan untuk mengupas materi terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, dan upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya untuk periode Triwulan III 2012 dengan meminta komitmen dari para KPA.
Acara yang mengusung tema “Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 113/PMK.05/2012 dan Percepatan Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2012” ini juga ditujukan sebagai wadah evaluasi dan komunikasi antara Kepala KPPN Wates selaku Kuasa BUN di Daerah dan para Kuasa Pengguna Anggaran terkait proses penyerapan anggaran. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat hasil monitoring realisasi penyerapan DIPA pada lingkup KPPN Wates pada Triwulan II TA 2012 masih dibawah target yang ditetapkan dalam IKU Ditjen Perbendaharaan. Selain itu, KPPN Wates juga merasa perlu untuk memberikan encouragement kepada para pengelola keuangan satker untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran sehingga penumpukan pengajuan SPM pada akhir tahun anggaran diharapkan tidak akan terulang lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-596/MK.05/2012 tanggal 14 Agustus 2012 tentang Langkah-langkah Mengatasi Penumpukan Penyampaian Surat Perintah Membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2012 .
Sekapur sirih dari Kepala KPPN Wates, Lili Khamiliyah, memaparkan tentang pentingnya kegiatan sosialisasi dan mendorong para Kuasa pengguna Anggaran untuk lebih memperhatikan perkembangan penyerapan anggaran yang dikelolanya. Selepas menyampaikan sambutannya, Lili Khamiliyah melanjutkan acara dengan menyampaikan presentasi mengenai Percepatan Penyerapan Anggaran. Lili menampilkan data realisasi penyerapan anggaran non belanja pegawai sampai dengan tanggal 29 Agustus 2012 secara rinci pada masing-masing satker. Diinformasikan juga oleh Ibu Lili bahwa target pencapaian penyerapan anggaran untuk Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial (Non Belanja Pegawai) sampai dengan Triwulan III TA 2012 yang akan berakhir pada tanggal 28 September 2012 adalah 60 %. Dari data tersebut, Ibu Lili mengharapkan agar seluruh satker dapat mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran agar target yang ditentukan dapat tercapai pada waktunya.
Sesi kedua diisi oleh narasumber dari Seksi Bank/Giro Pos, Rr Widyawati Sulistya, dan dari Seksi Pencairan Dana, Amalia Pratiwi. Widyawati Sulistya menyampaikan materi mengenai Retur SP2D dan evaluasi penyebab terjadinya Retur SP2D yang dari bulan ke bulan selalu meningkat. Beliau mengharapkan para satuan kerja untuk lebih berhati-hati dalam pencantuman nomor rekening dan nama penerima pada SPM sehingga Retur SP2D dapat diminimalisir. Selanjutnya Amalia Pratiwi menyampaikan materi Perencanaan Kas yang menekankan pada pentingnya implementasi perencanaan kas serta mengingatkan kembali kepada para peserta untuk disiplin dalam mengirim dan meng-update perencanaan kas sesuai waktu yang telah ditentukan.
Materi yang merupakan topik pokok, yaitu sosialisasi PMK 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak tetap dipaparkan oleh Samija dari Seksi Pencairan Dana. Samija secara jelas mengupas poin-poin penting mengenai Peraturan Menteri Keuangan tersebut.
Harapan dari KPPN Wates, setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta memperoleh peningkatan pemahaman dalam hal Pengelolaan Keuangan Negara, khususnya terkait peraturan perjalanan dinas, perencanaan kas dan penyerapan anggaran Satuan Kerja menjadi lebih baik.
Oleh: Imam Tri Wibowo – Kontributor KPPN Wates




