Aceh, djpbn.kemenkeu.go.id - Menindaklanjuti pelaksanaan jadwal implementasi ketentuan pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas serta pasal 17 PER-03/PB/2010 tentang perkiraan Dana Harian Satker, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Seksi Pencairan Dana dan Petugas Front Office yang menangani AFS dan AFK serta Desiminasi Monev Penyerapan Anggaran KPPN Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh pada tanggal 5 s/d 7 September 2012 di Hotel The Pade, Aceh Besar.
Acara diikuti oleh 17 peserta yang merupakan Kepala Seksi Pencairan Dana dan para Petugas Front Office yang menangani AFS dan AFK lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman yang sama tentang pentingnya pelaksanaan AFS dan AFK serta Monev Penyerapan Anggaran. Disamping itu juga untuk mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran mengingat sampai dengan tanggal 31 Juli 2012 (semester I) tingkat penyerapan anggaran lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh baru mencapai 45,74%..
Acara dibuka oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Isrin.
Dalam sambutannya ia memaparkan bahwa belum seluruhnya Satker menyampaikan perencanaan kas secara penuh, perencanaan kas yang sudah disampaikan masih belum optimal dan akurasinya masih kurang. Untuk itu beliau berharap dengan diselenggarakannya rakor tersebut KPPN Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dan Kanwil dapat lebih proaktif dalam menerapkan PMK 192/PMK.05/2009 dan PER-03/PB/2010.
Setelah rehat, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang Monitoring Pelaksanaan AFS dan AFK yang dipimpin oleh Kepala Bidang PP Bapak Suwajianto.
Dalam forum diskusi tersebut para peserta sangat aktif dalam menyampaikan pendapatnya. Banyak permasalahan dari masing-masing KPPN dibicarakan dan dipecahkan dalam diskusi tersebut. Namun demikian terdapat juga permasalahan yang belum terpecahkan, dan menjadi masukan bagi kanwil untuk diteruskan ke Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan terutama mengenai penyempurnaan Aplikasi AFS dan AFK.
Selanjutnya setelah istirahat acara dilanjutkan dengan materi Gambaran Umum Monev TA 2012 Semester I yang dipimpin oleh Muliasyah, Kepala Bidang PA. Dalam sesi ini dibahas mengenai penyebab-penyebab rendahnya penyerapan anggaran Satker dan menumpuknya SPM yang diajukan di akhir Tahun Anggaran, dimana penyerapan anggaran satker dalam wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh sampai dengan tanggal 31 Juli 2012 masih 45,74% dan jumlah satker dengan realisasi penyerapan anggaran rendah adalah sebanyak 581 satker dari jumlah satker keseluruhan. Selain itu juga dibahas mengenai langkah-langkah yang diambil dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran Satker.
Acara ditutup Kepala Bidang PP Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Suwajianto. Dalam sambutan penutupnya beliau berpesan sesampainya peserta di kantor masing-masing diharapkan segera mensosialisasikan ilmu yang diperoleh dalam acara Rakor Perencanaan Kas dan Diseminasi Penyerapan Anggaran kepada rekan-rekan di kantor dan Satker lingkup pembayaran KPPN masing-masing. Sehingga perencanaan kas yang akurat dan tepat waktu serta penyerapan anggaran yang baik yang menjadi tujuan bersama kanwil dan KPPN Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dapat tercapai.
Oleh : Sachrul Damhudi dan Yasmi (Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh)




