Liputan Sosialisasi Perdirjen nomor Per-55/PB/2012 di KPPN Makassar I
Makassar, djpbn.kemenkeu.go.id, - Upaya menuju kualitas LKPP terbaik merupakan tanggung jawab bersama Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan kementerian/ lembaga selaku pengguna anggaran. Kualitas LKKP sangat ditunjang oleh kualitas Laporan Keuangan Kuasa BUN (KPPN) dan Laporan Keuangan Tingkat Satun Kerja (UAKPA) kementerian/ lembaga. Memahami hal tersebut, di tengah kesibukan menyusun Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN tahun 2012, KPPN Makassar I menyempatkan diri untuk menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan no. Per-55/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga.
Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2013 bertempat di Hotel Kenari Tower, Pantai Losari, Makassar dan diikuti oleh sekitar 200 petugas penyusun laporan keuangan tingkat UAKPA mitra kerja KPPN Makassar I. Acara dibuka oleh Bambang Hartono, Kepala KPPN Makassar I yang baru. Dalam sambutannya, Bambang Hartono menyampaikan pentingnya sinergi antara satker dengan KPPN dalam upaya menggapai cita-cita bersama, yaitu mewujudkan LKPP yang berkualitas dengan opini WTP. Ia juga memberikan apresiasi kepada mitra kerja atas kerjasamanya yang baik selama ini.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Budi Lesmana, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Makassar 1. Ia menyampaikan latar belakang Per-55/PB/2012 sebagai pengganti Per-65/PB/2010, yang antara lain telah dikeluarkannya peraturan-peraturan terbaru terkait penyusunan laporan keuangan satker. Pada kesempatan itu pula dilakukan praktik penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Laporan Keuangan Satker dengan mengacu kepada peraturan terbaru.
Dengan kegiatan ini diharapkan Laporan Keuangan tingkat UAKPA tidak hanya sekedar formalitas semata, namun dapat disajikan informasi yang berkualitas sebagai wujud pertanggungjawaban Kuasa Pengguna Anggaran. KPPN Makassar I dengan dukungan seluruh mitra kerja bertekad untuk mewujudkan LKPP 2012 yang WTP.
Budi Lesmana (Kontributor KPPN Makassar I)











