SATKER PINTAR PEKERJAAN LANCAR
Liputan Sosialisasi PMK Nomor 190/PMK.05/2012 dan PER-55/PB/2012
Manna, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Manna melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PM.05/2012, PER-55/PB/2012 dan bimbingan aplikasi KPPN di aula KPPN Manna, Rabu (30/1). Sosialisasi dan bimbingan ini bertujuan membekali dan meningkatkan pengetahuan satuan kerja dalam melaksanakan tugas pekerjaannya, baik tugas-tugas internal mereka maupun tugas-tugas yang berhubungan dengan KPPN.
Kegiatan dihadiri oleh para bendahara dan operator aplikasi satker. Dalam pembukaannya, Kepela KPPN Manna, Gustani menyampaikan kepada satker agar mereka tidak bosan-bosan untuk mempelajari dan meng-update pengetahuan mereka terhadap peraturan-peraturan terkini, dua diantaranya adalah PMK 190/PM.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN dan PER-55/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Berikutnya dilakukan paparan PMK 190 dan bimbingan aplikasi KPPN oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Abdul Latif dan tim. Selain itu, para peserta mendapat paparan PER-55 oleh Kepala Seksi Vera, Bilson Sirait dan tim. Kegiatan diakhiri dengan paparan tentang pengetahuan perpajakan yang disampaikan oleh petugas dari KP2KP Manna.
KPPN Manna mengharapakan satker menjadi lebih pintar. Jika satker lebih pintar, tugas dan pekerjaan pun menjadi lancar.
Oleh: Abdul Latif – Kontributor KPPN Manna











