Liputan sosialisasi tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN KPPN Sibolga
Sibolga, djpbn.kemenkeu.go.id - Upaya peningkatan kualitas penyerapan dana APBN oleh seluruh satuan kerja kementerian negara/lembaga dalam melaksanakan APBN terus digalakkan. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pencairan dana dan keakuratan penarikan dana satker serta perkiraan dana harian KPPN dan untuk mewujudkan kesamaan pemahaman dan terwujudnya kelancaran dalam pelaksanaan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN di wilayah pembayaran KPPN Sibolga, maka dipandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada kantor/satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Sibolga. Diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN. Bimbingan teknis Aplikasi Petunjuk Operasional Kegiatan 2013 dan Aplikasi SPM 2013 juga dipandang perlu untuk memperkenalkan aplikasi yang berkaitan dengan rencana penarikan dana harian satker dan untuk memperlancar proses pencairan dana.
Pada tanggal 6 Februari 2013, KPPN Sibolga menyelenggarakan acara sosialisasi PMK 190/PMK.05/2012 dan bimbingan teknis Aplikasi POK 2013 dan Aplikasi SPM 2013. Acara tersebut diselenggarakan di Graha Aulia Bank Indonesia Sibolga.Tujuan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini adalah dapat memberikan kesamaan pemahaman tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan PMK 190/PMK.05/2012, meningkatkan kelancaran pelaksanaan pencairan dana dan keakuratan penarikan dana satker serta perkiraan pencairan dana harian KPPN. Peserta penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah para Pejabat Perbendaharaan Negara Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga dan operator komputer masing-masing satuan kerja. Peserta yang hadir dari 60 satker di wilayah pembayaran KPPN Sibolga.
Kegiatan ini dibuka Kepala KPPN Sibolga, yang oleh beliau dilanjutkan dengan pandangan umum dasar PMK Nomor 190/PMK.05/2012. Dalam sambutannya Kepala KPPN Sibolga menyampaikan bahwa PMK 190/PMK.05/2012 diharapkan benar-benar dipahami oleh para pejabat perbendaharaan negara terutama pada saat pengajuan tagihan dari PPK sampai diajukannya SPM ke KPPN. Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga diharapkan sampai triwulan I tahun 2013 dapat mencapai realisasi belanja modal dan belanja barang sampai 20%. Beliau juga kembali menegaskan bahwa layanan KPPN Sibolga transparan, tepat waktu, pasti dan tanpa biaya. Sesi berikutnya adalah sosialisasi PMK 190/PMK.05/2012 yang disampaikan oleh Tengku Yustisia (Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Sibolga) dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Selanjutnya kegiatan bimbingan teknis Aplikasi POK 2013 dan Aplikasi SPM 2013 disampaikan oleh Fazrul Ichsan (Staf Front Office dan Supervisor KPPN Sibolga) yang langsung dipraktekkan oleh para operator masing-masing satuan kerja. Pada kegiatan ini, Bank Indonesia Sibolga yang diwakili oleh Bapak Andi, juga menyampaikan materi tentang Uang Rupiah dan Keaslian Uang Rupiah.
Kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan No.190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mulai berlaku 1 Januari 2013, pada saat PMK ini mulai berlaku maka PMK 134/PMK.06/2005 dan PMK 170/PMK.05/2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Satuan Kerja berkewajiban menyampaikan rencana penarikan dana harian, mingguan dan bulanan. Satker diharapkan agar pada akhir kuartal I tahun realisasi belanja modal dan belanja barang bisa mencapai 20%. Secara umum penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis ini berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan respon positif dari para peserta.
Oleh : Tengku Yustisia – kontributor KPPN Sibolga
Editor : Bambang Kismanto











