Liputan Penyerahan LKKL Award Tahun 2012 Kanwil DJPB Provinsi DIY dan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-55/PB/2012 dan PER-1/PB/2013
Yogyakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengundang 137 UAPPA-W dan para Kepala DPPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota Daerah Istimewa Yogyakarta pada acara Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-55/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan LKKL, dan PER-1/PB/2013 tentang Penyesuaian Sisa Pagu DIPA Terkait SSPB. Kegiatan tersebut digelar bersamaaan dengan Penyerahan
Penghargaan kepada Pemenang LKKL Award Tingkat UAPPA-W TA 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Pebruari 2013 di Aula lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY.
LKKL Award ini merupakan apresiasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan kepada seluruh UAPPA-W yang telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan kualitas baik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan-peraturan terkait penyusunan LKKL. Seiring dengan penambahan tugas baru pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang berhubungan dengan Pemda terutama terkait konsolidasi laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di masa yang akan datang Kanwil berharap dapat memberikan apresiasi tidak hanya kepada UAPPA-W pengelola dana APBN namun juga kepada Pemda selaku Pengelola APBD, demikian sambutan Kepala Kaneil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY Hendro Baskoro sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut.
Kegiatan Sosialisasi tersebut selain dihadiri oleh seluruh Pimpinan UAPPA-W sebanyak 137 UAPPA-W, juga dihadiri 6 Pimpinan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPAKD) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, 3 Kepala KPPN, dan 3 Kasi Vera KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta.
Pemberian penghargaan kali ini dilakukan berdasarkan penilaian kualitas LKKL yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori UAPPA-W Kecil (dengan jumlah satker sampai dengan 3), dan kategori UAPPA-W Besar (dengan jumlah satker lebih dari 3).

Selanjutnya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga tugas tambahan Kanwil Ditjen Perbendaharaan di masa depan, yaitu pertama, pembinaan dan bimtek pen
gelolaan keuangan daerah (termasuk BLU daerah), pelaksanaan anggaran daerah dan pengelolaan kas daerah.
Tugas kedua adalah melakukan kompilasi data APBD, pengelolaan manajemen pemerintah daerah dalam rangka spending review, pemantauan laporan realisasi penggunaan dana transfer dan melakukan fasilitas penyampaian informasi keuangan daerah.
Sedangkan tugas yang ketiga, yaitu membimbing K/L agar laporan keuangan ke depan diharapkan semakin baik, tidak hanya dari sisi penyajian, namun sekaligus dapat menjadi cerminan berkualitasnya pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, pembenahan tata kelola aset negara ke arah yang lebih tertib dan akuntabel.
Disamping itu, Hendro juga menjelaskan bahwa di sisi lain perlu digarisbawahi pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008. Penerapan penyelenggaraan SPIP menekankan pentingnya komitmen dari pimpinan instansi pemerintah sekaligus akan menjadi bukti nyata penyelenggaraan pemerintah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan menjamin akuntabilitas pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintah negara.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, materi Implementasi PER-55/PB/2012 dan PER-01/PB/2013 disampaikan Kabid Aklap-- Endah Martiningrum, dan dilanjutkan dengan sharing dan motivasi dari Kepala Dinas DPPKAD Kota Yogyakarta, Kadri Renggono.
Tidak kalah pentingnya acara Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-55/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan LKKL, dan PER-1/PB/2013 tentang Penyesuaian Sisa Pagu DIPA terkait SSPB, sekaligus Penyerahan Penghargaan kepada Pemenang LKKL Award Tingkat UAPPA-W Tahun 2012 diliput dan disiarkan oleh TVRI Jogja.
Sosialisasi pada hari kedua, Kamis, tanggal 28 Pebruari 2013, diikuti oleh 137 orang staf operator/ penyaji laporan tingkat UAPPA-W dan 6 orang operator/penyaji laporan Koordinator Wilayah. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi, masing-masing sesi diikuti oleh 73 dan 70 orang dengan nara sumber para Kepala Seksi di Bidang Aklap.
Kanwil Ditjen Pertbendaharaan Provinsi DIY mengharapkan Forum Sosialisasi tersebut dapat membangun sinergi dan komunikasi dengan para Kepala DPPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota se-DIY dalam rangka mewujudkan Laporan Konsolidasi Pemerintah Pusat dan Daerah serta penyusunan GFS.
Kontributor Kanwil DJPB Provinsi DIY : Martina Sri Mulyani











