Liputan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Implementasi SPAN dan SAKTI
Ternate, djpbn.kemenkeu.go.id- “Penyerapan anggaran yang lebih baik akan dapat menunjang peningkatan pembangunan ekonomi di wilayah Maluku Utara tercinta ini,” demikian pesan Gubernur Maluku Utara yang disampaikan oleh Asisten III Provinsi Maluku Utara, Ir. Amran Mustari dalam sambutan pembukaan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Implementasi SPAN dan SAKTI yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/10), di Bella International Hotel.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara mengundang seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Pengguna dana APBN lingkup Provinsi Maluku Utara untuk menghadiri sosialisasi pelaksanaan Anggaran, khususnya PP nomor 45 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN, dan Implementasi SPAN dan SAKTI. SPAN dan SAKTI merupakan Sistem yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis pengelolaan anggaran sehingga pengelolaan dana APBN secara lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara yang juga selaku Ketua Tim Perumus RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN ini, menyampaikan bahwa PP Nomor 45 Tahun 2013 merupakan pengganti dari Keppres nomor 42 tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBN yang selama ini masih berlaku. Dalam PP Nomor 45 Tahun 2013 telah diatur secara jelas kewenangan dan tanggungjawab dari pejabat perbedaharaan sehingga dapat menghilangkan keragu-raguan para pejabat perbendaharaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN.
Kanwil Ditjen perbendaharaan provinsi maluku utara sangat mengapresiasi seluruh satker pengguna dana APBN yang telah mengelola dana APBN dengan baik. Sebagai salah satu bentuk apresiasi, Kanwil Ditjen perbendaharaan provinsi maluku utara memberikan penghargaan ”Satker Terbaik” kategori pengelolaan dan pertanggungjawaban dana APBN Tahun Anggaran 2012. Penghargaan yang secara langsung diserahkan oleh Ir. Amran Mustari ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat seluruh Satker Instansi Vertikal dan Daerah lingkup Provinsi Maluku Utara untuk dapat mengelola dana APBN sesuai prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang diamanatkan peraturan perundangan yang berlaku dengan lebih baik lagi.
Penghargaan diberikan kepada 20 Satker Instansi Vertikal dan Daerah lingkup Provinsi Maluku Utara. Rincian dari 10 wilayah pemerintahan yang ada di Maluku Utara akan dipilih satu Satker Instansi Vertikal (Satker Pusat) terbaik dan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/Satker Daerah) Terbaik. Yang menarik dari penghargaan “Satker Terbaik” tahun ini adalah Satker Unit Penyelenggaran Pelabuhan mendominasi perolehan penghargaan dengan 4 Unit Penyelenggaran Pelabuhan, yaitu Pelabuhan Jailolo, Pelabuhan Gebe, Pelabuhan Sanana, dan Pelabuhan Daruba. Secara lengkap penghargaan “Satker terbaik” diberikan kepada satker Pengembangan LLAJ Maluku Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Maluku Utara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, LPMP Maluku Utara, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan, Unit Penyelenggara Pelabuhan Jailolo, Dinas Pertanian Kab.Halmahera Barat, Unit Penyelenggara Pelabuhan Gebe, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Halmahera Tengah, Polres Halmahera Timur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Halmahera Timur, Bandar Udara Kuabang di Kao, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Halmahera Utara, Unit Penyelenggara Pelabuhan Laiwui, Dinas Kesehatan Kab. Halmahera Selatan, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daruba, Badan pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kepulauan Morotai, Unit Penyelenggara Pelabuhan Sanana, Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Sula.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara




