Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Batam, djpbn.kemenkeu.go.id - Dalam rangka mewujudkan percepatan penyusunan dan kualitas laporan keuangan, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan bekerja sama dengan KPPN Batam mengadakan Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat bagi satuan kerja lingkup KPPN Batam, Kamis (24/10), di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam. Acara ini dihadiri oleh para pejabat satuan kerja yang menangani perencanaan, pelaksanaan anggaran atau akuntansi dan pelaporan keuangan.
Mengawali acara ini, Kepala KPPN Batam Mir Azwan membuka dan menyampaikan keynote speech yang bertemakan “Sinergitas Penyusunan Laporan Keuangan”. Ia menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menjaga semangat dalam menyusun laporan keuangan agar terwujud laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kesempatan tersebut, Mir Azwanmelakukan penyematan pin kepada perwakilan peserta sosialisasi sebagai tanda sosialisasi ini resmi dibuka.
Memasuki acara yang pertama, Kasubdit SAP - Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti menyampaikan materi tentang Gambaran Umum SAP dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) No. 02 dan 03. Dalam pemaparannya ia menjelaskan perkembangan SAP dari yang semula berpedoman pada PP No. 24 Tahun 2005, berganti dengan PP No. 71 Tahun 2010.
Pemaparan materi selanjutnya yang disampaikan oleh Kasi Dukungan Implementasi Standar Akuntansi Lingkungan Pemerintah Pusat (DISALPPU) Tio Novita E. Ia menyampaikan materi mengenai Buletin Teknis No.11 dan 12. Tio menyampaikan bahwa tujuan dari terbitnya bulletin teknis 11 ini adalah untuk memberikan pedoman perlakuan akuntansi atas Aset Tidak Berwujud yang tidak secara khusus diatur pada satu standar atau buletin teknis lainnya, sedangkan tujuan dari bulletin teknis 12 adalah membantu entitas pelaporan pemerintah dalam mencatat dan melaporkan transaksi dalam mata uang asing dalam laporan keuangan pemerintah berbasis Kas Menuju Akrual.
Sesi selanjutnya yaitu penyampaian materi tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah dan Kebijakan Akuntansinya dan materi tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga (PMK. No. 198/PMK.05/2012). Pada sesi kali ini, para peserta khususnya yang mendapatkan hibah begitu serius mendengarkan pemaparan Kepala Seksi Sistem Akuntansi Pemerintah Sunaryo.
Oleh: Nike.C.Yuda – Kontributor KPPN Batam




