Liputan Hari Oeang RI ke-67
Gorontalo, djpbn.kemenkeu.go.id - “Selamat Pagi pendengar Pro I RRI Gorontalo di manapun anda berada. Bersama penyiar anda Taufik, hari ini, Senin 28 Oktober 2013, acara Hallo Eksekutif Pro I RRI Gorontalo menghadirkan nara sumber special dari Keluarga Besar Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo”
Itulah kalimat pembuka yang mengawali sesi dialog RRI dengan jajaran Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo. Dialog ini merupakan Public Campaign dalam rangka peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013. Hadir sebagai nara sumber pada dialog tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sudarso, sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Yulianto, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo, Suhardjono, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Wahyu Purnomo.
Dialog selama 1 jam, yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut membahas tentang Peringatan Hari Oeang ke-67 Tahun 2013, disertai isu-isu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan di Provinsi Gorontalo. Diskusi semakin menarik dengan adanya respon pertanyaan dari pendengar yang menanyakan berbagai hal kepada para nara sumber diantaranya terkait dengan proses pencairan dana, pertimbangan pemusnahan barang sitaan bea dan cukai serta pertanyaan terkait proses lelang aset negara. Atas pertanyaan tersebut, masing-masing nara sumber memberikan penjelasan secara komprehensip.
Dalam kesempatan itu terdapat pula pertanyaan dari pendengar yang tidak terkait dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, misalnya pertanyaan tentang keberadaan uang pecahan Rp. 100,- dan Rp.500 ,- yang oleh sebagaian masyarakat Gorontalo dianggap sudah tidak berlaku serta mekanisme penukaran uang yang sudah tidak berlaku misalnya uang pecahan Rp. 50.000,- edisi gambar mantan presiden Soeharto.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo, Sudarso menjelaskan bahwa persoalan terkait peredaran uang merupakan kewenangan dari Bank Indoensia dan menyarankan pendengar tersebut untuk dapat berkonsultasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo.
Seiring peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013, Sudarso juga menghimbau seluruh masyarakat Gorontalo untuk lebih mentaati ketentuan perpajakan karena peran signifikan penerimaan pajak sebagai sumber utama pendanaan APBN. Dalam kaitannya dengan penyerapan anggaran, Sudarso berharap seluruh satker baik satker vertikal maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih disiplin dalam penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan penyerapan di setiap akhir tahun anggaran. Sudarso juga berharap agar masyarakat lebih memilih produk dalam negeri daripada produk luar negeri guna mendukung perekonomian nasional menjadi Mandiri, Kuat dan Stabil sejalan dengan tema peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013.
Dalam kesempatan dialog tersebut, Sudarso juga menyampaikan kegiatan lain yang akan digelar dalam rangka peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013, yaitu Upacara Bendera tanggal 30 Oktober 2013 bertempat di halaman Kanwil DJPB Prov. Gorontalo , yang dilanjutkan dengan kegiatan aksi donor darah dan penyerahan santunan kepada panti asuhan serta kegiatan Senam Sehat Bersama pada tanggal 2 November 2013 bertempat di halaman KPKNL Gorontalo.
Kontributor Kanwil DJPBN Provinsi Gorontalo












