Liputan Rapat Koordinasi Kanwil DJPBN Provinsi Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah
Pangkalpinang, djpbn.kemenkeu.go.id – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Bangka Belitung guna membahas peningkatan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada hari selasa (29/10) lalu. Hadir dalam rapat tersebut pejabat dan petugas dari Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) baik yang ada di pulau Bangka maupun DPPKAD yang berasal dari pulau Belitung.
Mengawali sambutannya, Sakop, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya yang telah dilakukan dan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Kanwil Ditjen Perbendaraan sebagai wakil Kementerian Keuangan di daerah dengan pemerintah daerah. Sebagaimana salah satu fungsi dari Kanwil DJPBN yang baru adalah pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, maka diharapkan Kanwil DJPBN dapat berperan dalam meningkatkan kualitas LKPD yaitu dengan pemberian opini WTP oleh BPK, yang selama ini opini WTP baru diraih oleh Kab. Bangka dan Kab. Bangka Tengah, sementara Pemerintah Provinsi dan 5 Pemda kab/kota masih WDP.
Sesi selanjutnya adalah pemaparan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Azwar. Dalam paparannya Azwar menyampaikan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak perlu lagi mencari-cari atau juga membayar konsultan untuk menyusun LKPD karena sekarang sudah ada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang siap membantu pemda terkait laporan keuangan tanpa dipungut bayaran alias free. Untuk itu perlu peningkatan koordinasi dan komunikasi antar pemangku jabatan agar tujuan tersebut tercapai. Selanjutnya dipaparkan juga bahwa perlu dilakukan pertukaran data guna menunjang GFS yaitu data LKPD baik semesteran maupun tahunan. Disamping itu kanwil DJPBN juga memberikan data pagu dan realisasi dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang ada di Prov/kab/kota. Sesi ini diakhiri dengan tanya jawab terhadap kendala yang dihadapi Pemda serta temuan oleh BPK terhadap LKPD. Masing-masing pemda memberikan pertanyaan sehubungan dengan adanya temuan BPK yang rata-rata adalah terkait dengan aset yang pencatatannya belum wajar. Masih terdapat aset yang bernilai nol atau belum di nilai ataupun masih terdapat aset yang belum jelas akibat pelimpahan dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Disamping itu hampir sebagian besar pemda mengharapkan adanya petunjuk teknis terkait dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah mengingat banyak pemda yang akan menjadikan RSUD yang ada didaerahnya menjadi BLUD. Selain itu, pemerintah daerah mengharapkan diadakannya sosialisasi laporan keuangan berbasis akrual terkait dengan implementasi laporan keuangan berbasis akrual yang akan laksanakan secara penuh pada tahun 2015.
Acara rakor ini diakhiri dengan acara ramah tamah dan makan siang bersama. Disampaikan bahwa dalam jangka pendek akan dilakukan pembinaan oleh Bidang Aklap ke beberapa kabupaten untuk melihat secara langsung permasalahan yang dihadapi. Acara serupa akan dilakukan secara periodik agar hubungan formal dan informal terjalin semakin baik dan pada akhirnya kualitas LKPD dapat meraih opini WTP.












