Liputan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran
Yogyakarta, perbendaharaango.id - Sebagai upaya mencapai target penyerapan belanja negara dalam DIPA K/L, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan dalam Perbaikan Penyerapan DIPA TA 2014 dengan seluruh satuan kerja di wilayah D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 17-19 Maret 2014. Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Revisi Anggaran TA 2014 untuk wilayah pembayaran KPPN Yogyakarta yang berjumlah kurang lebih 326 Satuan Kerja. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah pembayaran KPPN Wates pada tanggal 12 Maret 2014 dengan jumlah 49 Satuan Kerja dan KPPN Wonosari pada tanggal 13 Maret 2014 dengan jumlah 61 Satuan Kerja.
Acara diawali dengan penyampaian sambutan arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA 2014 yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta, Alfiah. Dalam arahannya, Alfiah menyampaikan bahwa sesuai target nasional 2013, IKU Persentase Penyerapan Belanja Negara dalam DIPA K/L s.d. Desember 2013 adalah 90%. Untuk satuan kerja di wilayah kerja KPPN Yogyakarta belum bisa mencapai target 90%, yaitu hanya tercapai sebesar 87,89%. Sedangkan untuk wilayah D.I. Yogyakarta realisasi penyerapan sebesar 88,43%.
“Biasakan membuat perencanaan penyerapan yang baik. Artinya, di awal tahun anggaran ini satker harus membuat perencanaan. Bulan Januari, berapa target yang harus diserap. Demikian juga Februari, Maret, April, s.d. Desember. Pada saat sekarang ini, budaya penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun anggaran, masih terjadi. Hal ini mengakibatkan dana APBN tidak dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap Alfiah. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta melaksanakan upaya nyata yang diharapkan dapat memperbaiki pola penarikan dana atau pola penyerapan anggaran dengan cara membuat kesepakatan, yaitu dengan melakukan Penandatanganan Pernyataan Kesepakatan dalam Perbaikan Penyerapan Anggaran. Upaya ini dimaksudkan agar ke depan, di tahun 2014 ini, pola penyerapan APBN di daerah bisa proporsional, agar dapat memberikan dampak perekonomian yang baik. Penandatanganan Pernyataan Kesepakatan dilakukan secara simbolis dengan diwakili oleh tiga satuan kerja, yaitu Pelaksanaan jalan nasional Wilayah Provinsi DI Yogyakarta, Politeknik Kesehatan Yogyakarta, dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Bantul.
Pada kesempatan itu, Alfiah juga menyampaikan harapannya agar target IKU Penyerapan Belanja Negara dalam DIPA K/L dapat tercapai, di mana target triwulan I ditetapkan sebesar 15%, triwulan II 40%, triwulan III 60%, dan triwulan IV minimal 90%. Kepada seluruh satuan kerja juga disampaikan bahwa Kanwil dan KPPN akan membantu kesulitan-kesulitan yang mungkin timbul terkait pencairan dana.
Sehubungan dengan kegiatan yang masih belum bisa dilaksanakan karena anggaran yang belum bisa dicairkan karena masih terdapat tanda “@”, satuan kerja agar berkoordinasi dengan unit eselon I kementerian/lembaga bersangkutan, sehingga dapat segera dilengkapi kekurangan dokumen yang dibutuhkan ke DJA.
Tak lupa, Alfiah juga menyampaikan permohonan maaf terkait pelaksanaan piloting SPAN yang masih terdapat kendala karena masih masa transisi dari sistem lama sehingga penerbitan SP2D menjadi belum seperti yang diharapkan. Alfiah juga mengharapkan dukungan dari seluruh satuan kerja dalam pelaksanaan piloting SPAN ini karena ke depannya akan sangat bermanfaat.
Sambutan arahan oleh Kepala Kanwil diakhiri dengan pesan untuk berhati-hati dalam penggunaan dana APBN karena sekecil apapun agar dipertanggungjawabkan secara baik dan benar. Kakanwil juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh satuan kerja atas kerjasama yang baik kepada Kanwil maupun KPPN, semoga kerjasama ini akan lebih baik lagi di tahun 2014 ini. Acara sosialisasi selanjutnya dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pernyataan dan Kesepakatan dalam Perbaikan Penyerapan Anggaran dan penyampaian materi evaluasi pelaksanaan anggaran untuk triwulan I tahun anggaran 2014 dan Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2014 oleh Kepala Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Ana Sariasih.
Oleh: Erli Murti - Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov.D.I. Yogyakarta












