Liputan Rapat Koordinasi Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Provinsi Sumatera Barat
Padang, djpbn.kemenkeu.go.id,- Dalam rangka tindak lanjut road map penerapan akuntansi berbasis akrual secara penuh pada tahun 2015 mendatang, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Provinsi Sumatera Barat (Rabu, 30 April 2014). Bertempat di Hotel Axana Padang, rakor dihadiri oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumbar yang bertindak selaku UAPPA-W.
Mengawali acara, Kepala Kanwil DJPB Prov. Sumbar, Wiwin Istianti, membuka dan menyampaikan sambutannya, sesuai tema rakor yakni “Dengan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Kita Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian” diminta kesiapan seluruh KPA selaku UAPPA-W dalam menerapkan penyajian laporan keuangan berbasis akrual secara penuh pada 2015 mendatang secara berkualitas dengan target opini WTP. Hal utama yang mendapat perhatian dari Wiwin dan perlu diprioritaskan oleh UAPPA-W dalam tahapan ini adalah adanya komitmen dari pimpinan, terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia khususnya di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam acara yang juga diliput-tayangkan TVRI nasional ini, juga memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada 10 (sepuluh) UAPPA-W sebagai penyusun LKKL TA 2013 terbaik. Peringkat pertama pada kesempatan ini diraih oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat. UAPPA-W Kemenag Prov. Sumbar layak memperoleh penghargaan karena dengan jumlah satker sebanyak 316 yang dikoordinirnya mampu menyusun laporan keuangan K/L tingkat UAPPA-W dengan berkualitas dan tepat waktu.
Pada kesempatan lain, Kanwil DJPB juga memberikan apresiasi dan semangat kepada LPP TVRI Sumbar yang berhasil masuk 10 terbaik walaupun DIPA 2014 masih dalam kondisi terblokir.
Disamping mempersiapkan diri menghadapi penerapan akuntansi akrual, para nara-sumber juga menyampaikan pentingnya mengamankan pelaporan untuk tahun anggaran 2014, didukung dengan materi PER-57/PB/2013 dan Permenkeu 210/PMK.05/ 2013.
Sementara itu, terkait akuntansi akrual, Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK), Tisari Yona Geumila, selaku salah satu narasumber menyampaikan beberapa hal antara lain implikasi atas perubahan dari basis kas menuju akrual menjadi basis akrual, dan adanya kemungkinan penurunan opini LKPP, serta bagaimana langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh UAPPA-W.
Acara ditutup dengan harapan seluruh UAPPA-W di lingkup Provinsi Sumatera Barat siap menyongsong penerapan akuntansi akrual pada 1 Januari 2015.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumbar












