Liputan Sosialisasi Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik dan Implementasi MPN G-2
Medan, djpbn.kemenkeu.go.id- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik dan Implementasi MPN G-2 (17/06). Sosialisasi yang dihadiri oleh Seluruh Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Medan I dan II, Pimpinan Bank/Pos Persepsi, Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatera Utara dan Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Utara.
Semangat Ditjen Perbendaharaan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada mitra kerja memunculkan inovasi seperti MPN G2. Semua hal mengenai seluk beluk MPN G2 di paparkan dalam kegiatan sosialisasi ini. “Dengan sistem MPN G-2 kualitas layanan pemerintah di bidang setoran penerimaan negara akan semakin meningkat. Sistem baru ini juga secara otomatis akan meminimalisir berbagai kemungkinan penyimpangan yang dapat melibatkan berbagai pihak, memberikan fleksibilitas, akurasi, kecepatan, keamanan, dan akuntabilitas.” Kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Utara, Mirza Effendi.
Format acara yang santai dengan konsep talkshow itu dimoderatori oleh Imam Subagyo dengan menghadirkan pemateri Kasubdit Rekening Kas Negara Dit PKN Arif Rahman Hakim, Kasubdit Pemantauan Sistem dan Infrastruktur Dit TI Ditjen Pajak, Sakdun dan Kasi PNBP Ditjen Anggaran, Supriyadi.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Arif Rahman Hakim, dijelaskan secara gamblang mulai dari time-line Sistem Penerimaan Negara, latar belakang pengembangan MPN G-2, hingga proses penyempurnaan MPN G-2. Opini audit BPK-RI menyatakan bahwa data transaksi Penerimaan Negara yang dilakukan melalui MPN tidak dapat diyakini kebenarannya (disclaimer) . Opini ini didasarkan atas tidak dapat dijelaskannya transaksi-transaksi hasil rekonsiliasi Sistem MPN seperti transaksi kategori Reversal, Tidak Diakui, Partial Match, MPN Unmatch dan LKP Unmatch. Opini audit BPK-RI tersebut menjadi alasan terbesar pengembangan Sistem MPN G-2.
Sakdun dalam sesi selanjutnya menjelaskan mengenai pendaftaran dan proses pembuatan kode billing setoran pajak melalui website Biling Pajak http://sse.pajak.go.id. Tidak ketinggalan proses pendaftaran dan pembuatan kode billing setoran PNBP melalu sistem informasi PNBP Online (SIMPONI) dipaparkan sekilas oleh Supriyadi.
Yang menarik dalam kegiatan sosialisasi ini adalah dilakukannya uji coba penyetoran melalui sistem MPN G-2 pada bank/pos persepsi yang sudah melaksanakan sistem ini yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI Bank CIMB Niaga dan Kantor Pos. Pada prosesnya, semua setoran dapat diaplikasikan dengan baik dan lancar baik melalui internet banking, sms banking, maupun setor langsung di loket. Pada sesi terakhir, diberikan kesempatan kepada pihak perbankan untuk memberikan penjelasan mengenai masing-masing sistem dari setiap bank. Pihak bank-pun tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan, masing-masing menjelaskan keunggulan dan kemudahan sistem dari setiap produk mereka.
Oleh : Imam Subagyo – contributor Kanwil Sumatera Utara.












