Jambi, djpbn.kemenkeu.go.id - Pemerintah telah mengumumkan APBN 2016 dengan nilai 2.095 triliun rupiah. Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui KPPN-KPPN. Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, mengingatkan jajarannya bahwa “Tidak ada uang yang keluar tanpa lewat KPPN.
Ini membuat bangga, namun sekaligus juga tanggung jawab yang tidak ringan.” Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi (8/1).
Idealnya, beda waktu antara belanja dan pemungutan pajak pada pelaksanaan APBN tidak terpaut jauh. “Pada saat uang disedot negara dalam bentuk pajak, maka sebaiknya segera dibelanjakan dalam waktu yang paling singkat.“ tuturnya. “Idealnya, ambil sekarang besok kembalikan.” tambahnya lagi.
Namun dalam prakteknya, time lag akan selalu ada karena berbagai sebab diantaranya karena proses administrasi, dimana hal ini dapat disiasati. Marwanto memberikan arahan percepatan misalnya mengajak satker yang punya DIPA untuk segera melaksanakan tender, melakukan registrasi kontrak pada sistem SPAN, dan aktifasi PIN PPSPM di KPPN.
Upaya ini untuk mengurangi risiko keterlambatan pembayaran dan kesalahan administrasi. Marwanto menjelaskan, “tutup tahun membuat volume pekerjaan 2 hingga 4 kali lipat. Hal ini akan mengurangi ketelitian karena keterbatasan kapasitas (petugas) sebagai manusia biasa.”
Terkait beban tugas KPPN, Marwanto juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan petugas secara hukum. “Jika ada sesuatu, paling tidak KPPN akan dimintai keterangan. Baik sebagai saksi ataupun saksi ahli. Oleh karena itu, KPPN agar mengkomunikasikan dengan satker untuk antisipasi tutup tahun depan. Sampaikan, bahwa nantinya tidak ada dispensasi pada tutup tahun anggaran,” tegas Marwanto.“Bapak ibu boleh jadi orang baik, namun saat kesalahan orang lain yang dilimpahkan, lihatlah itu sebagai kezoliman. Jangan sampai kita yang kena getah,” tambah Dirjen Perbendaharaan lagi.
Oleh : Media Center Ditjen Perbendaharaan











